Kemendagri Soroti Tata Kelola BUMD yang Belum Optimal: Beban Fiskal hingga Profesionalisme SDM
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti sejumlah permasalahan krusial yang menghambat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di berbagai daerah. Temuan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, dalam forum diskusi bersama pemangku kepentingan terkait.
Salah satu sorotan utama adalah kondisi keuangan sejumlah BUMD yang tidak sehat dan menjadi beban fiskal bagi daerah. Selain itu, Kemendagri juga menyoroti minimnya pengawasan internal dan penerapan manajemen risiko yang belum optimal di banyak BUMD. Kondisi ini diperparah dengan adanya intervensi dari pihak luar yang menghambat kinerja BUMD, serta jumlah dewan pengawas atau komisaris yang justru lebih banyak dibandingkan dengan direksi, sebuah anomali yang berpotensi menimbulkan inefisiensi.
Berikut adalah poin-poin permasalahan BUMD yang diungkapkan Kemendagri:
- Kondisi Keuangan Tidak Sehat: Banyak BUMD yang mengalami kesulitan keuangan dan menjadi beban bagi anggaran daerah.
- Pengawasan Internal Lemah: Ketidakadaan atau minimnya satuan pengawas internal menyebabkan potensi penyimpangan dan inefisiensi.
- Manajemen Risiko Belum Optimal: Penerapan manajemen risiko yang belum memadai membuat BUMD rentan terhadap berbagai ancaman dan tantangan.
- Intervensi Pihak Luar: Adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu menghambat pengambilan keputusan yang independen dan profesional.
- Jumlah Komisaris Melebihi Direksi: Struktur organisasi yang timpang ini dapat menimbulkan inefisiensi dan konflik kepentingan.
- Pengawasan Belum Efektif: Pengawasan terhadap BUMD dinilai belum efektif dan optimal, sehingga potensi penyimpangan tidak terdeteksi.
- Tata Kelola Belum Optimal: Pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) belum diterapkan secara konsisten.
- Manajemen Pengelolaan Belum Maksimal: Pengelolaan BUMD belum dilakukan secara profesional dan efektif, sehingga kinerja tidak optimal.
- Penyertaan Modal Tidak Sesuai Kebutuhan: Penyertaan modal yang tidak tepat sasaran dan tidak berkelanjutan menghambat pengembangan BUMD.
- Komitmen Pemilik Lemah: Kurangnya komitmen dari pemilik modal (pemerintah daerah) dalam pengelolaan BUMD.
- Kepatuhan Terhadap Kebijakan Rendah: BUMD seringkali tidak taat terhadap kebijakan yang berlaku, dan tidak ada sanksi yang tegas bagi pelanggar.
- Profesionalisme SDM Belum Merata: Kualitas sumber daya manusia (SDM) yang belum merata menjadi kendala dalam meningkatkan kinerja BUMD.
Menanggapi berbagai permasalahan tersebut, Agus Fatoni menekankan perlunya peningkatan daya saing BUMD agar mampu berkompetisi secara optimal. Ia berharap, dengan peningkatan kinerja BUMD, pembangunan daerah dapat dipercepat dan pendapatan asli daerah dapat ditingkatkan secara signifikan.