Jakarta Intensifkan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas Guna Atasi Kemacetan dan Polusi Udara
Jakarta terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi kemacetan kronis dan polusi udara yang semakin mengkhawatirkan. Salah satu langkah strategis yang tengah dipertimbangkan adalah penerapan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (MKLL) secara komprehensif.
Penerapan MKLL menjadi sorotan utama dalam Jakarta Urban Mobility Festival 2025, sebuah forum yang diinisiasi oleh Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia bekerja sama dengan UK Partnering for Accelerated Climate Transitions (PACT) melalui Kedutaan Besar Inggris Jakarta. Festival ini menjadi wadah penting untuk edukasi, advokasi, dan partisipasi publik dalam mencari solusi transportasi berkelanjutan.
Jakarta, sebagai salah satu kota termacet di dunia, sangat bergantung pada penggunaan kendaraan bermotor pribadi. Kondisi ini menyebabkan kemacetan harian yang parah, penurunan produktivitas, dan kualitas udara yang memburuk. Data dari Japan International Cooperation Agency (JICA) menunjukkan bahwa kerugian ekonomi akibat kemacetan mencapai sekitar Rp 65 triliun per tahun. Selain itu, emisi dari sektor transportasi menyumbang 67,3 persen PM2.5 dan 72,4 persen NOx, yang menyebabkan masalah kesehatan serius dan kerugian kesehatan masyarakat sebesar Rp 41 triliun per tahun.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan bahwa pembangunan Jakarta saat ini difokuskan pada bisnis dan ekonomi, lingkungan berkelanjutan, serta infrastruktur dan mobilitas. Beliau meyakini bahwa pengembangan infrastruktur dan mobilitas melalui penyediaan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan berkelanjutan akan menjadi langkah penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing.
Saat ini, Jakarta memiliki jaringan transportasi publik yang luas. Data dari Dinas Perhubungan menunjukkan bahwa Transjakarta telah melayani 85,4 persen wilayah Jakarta dan menjangkau 91,6 persen populasi penduduk. Kehadiran MRT Jakarta dan LRT Jabodebek juga meningkatkan aksesibilitas pergerakan penduduk Jakarta, termasuk para komuter dari kota-kota di sekitar Jakarta.
Namun, kemacetan dan tingginya penggunaan kendaraan pribadi masih menjadi tantangan utama. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk mengurangi kepadatan kendaraan pribadi dan mendorong penggunaan transportasi publik dengan meningkatkan aksesibilitas melalui penyediaan moda transportasi umum yang nyaman, aman, dan ramah lingkungan.
Pemerintah Provinsi Jakarta telah mencapai beberapa kemajuan, seperti pembangunan 212 km trotoar, 196,5 km jalur sepeda, dan cakupan transportasi umum sebesar 78,4 persen di seluruh kota. Meskipun demikian, penggunaan transportasi umum masih rendah, hanya 10 persen, sementara target untuk tahun 2045 adalah 55 persen.
Mencapai target tersebut memerlukan kebijakan MKLL yang kuat, termasuk penerapan Kawasan Rendah Emisi (Low Emission Zones/LEZ), Jalan Berbayar Elektronik (Electronic Road Pricing/ERP), dan reformasi parkir.
Gonggomtua Sitanggang, Direktur Asia Tenggara ITDP, menjelaskan bahwa MKLL adalah strategi jangka menengah hingga panjang untuk mengatasi kemacetan dan polusi udara dari sektor transportasi, yang memerlukan perencanaan matang dan penerapan bertahap. Ia menyarankan agar Pemprov DKI memulai dengan memperkuat layanan transportasi publik yang inklusif dan terintegrasi, baik secara kelembagaan, tarif, maupun infrastruktur, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak-anak.
Saat ini, pembatasan lalu lintas kendaraan ganjil genap sudah diterapkan di Jakarta, tetapi belum optimal. Studi dari ITDP diharapkan dapat mendorong implementasi kebijakan MKLL yang lebih kuat, seperti KRE, ERP, dan manajemen parkir untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan bermotor pribadi dan meminimalisasi polusi.
Manajemen parkir yang tepat akan mengoptimalkan fungsi ruang untuk aktivitas manusia. Zonasi manajemen parkir berpotensi mengalihkan fungsi ruang untuk hunian hingga mencapai 56.000 unit apartemen tipe studio di Jakarta.
Implementasi kebijakan KRE diharapkan dapat menurunkan polusi udara dan memberikan manfaat ekonomi berupa penurunan angka kematian akibat penyakit pernapasan hingga Rp 37,9 miliar secara kumulatif pada tahun 2030. Kebijakan ERP juga akan mengurangi volume lalu lintas kendaraan bermotor pribadi, memberikan manfaat ekonomi sebesar Rp 1,1 triliun per tahun, menurunkan polusi udara, dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas.
Kebijakan ERP juga berpotensi memberikan tambahan pendanaan setidaknya Rp 250 miliar per tahun yang dapat digunakan untuk pengembangan layanan transportasi umum serta infrastruktur pejalan kaki dan pesepeda.
Melalui peningkatan layanan transportasi umum dan penerapan kebijakan MKLL, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem yang mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum.