Donald Trump Ancam Pemberlakuan Tarif Impor Baru Bagi Negara Gagal Capai Kesepakatan Dagang dengan AS
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengemukakan potensi penerapan tarif impor baru dalam beberapa pekan mendatang. Langkah ini ditujukan kepada negara-negara yang belum mencapai kesepakatan negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat.
Trump menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi tarif yang akan dikenakan pada sekitar seratus mitra dagang AS. "Saya kira kita akan mendapatkan banyak kesepakatan, dan jika kita tidak mendapatkan kesepakatan dengan perusahaan atau negara, kita akan menetapkan tarif. Dalam dua, tiga minggu ke depan kami akan menetapkan jumlahnya," ujar Trump dalam sebuah acara di Ruang Oval.
Sejauh ini, Trump mengklaim bahwa antara 90 hingga 100 negara telah menyatakan minat untuk bernegosiasi mengenai tarif impor yang dikenakan oleh AS. Sebelumnya, tarif impor tertinggi yang diterapkan oleh Trump mencapai 50%, kecuali untuk China yang dikenakan tarif sebesar 145%.
Detail mengenai tarif baru yang akan diterapkan kepada negara-negara yang gagal mencapai kesepakatan masih belum jelas. Belum diketahui apakah tarif baru ini akan menggantikan secara permanen tarif balasan yang saat ini ditangguhkan, atau hanya berfungsi sebagai tarif sementara selama proses negosiasi berlangsung.
Sebelumnya, Trump telah menangguhkan kebijakan impor mulai 9 April selama 90 hari ke depan. Saat ini, AS menerapkan tarif universal sebesar 10% pada hampir semua barang yang masuk ke negara tersebut, ditambah dengan tarif yang lebih tinggi untuk barang-barang tertentu.
Kebijakan tarif yang berubah-ubah dari Trump telah menyebabkan ketidakpastian bagi kalangan bisnis dan konsumen. Hal ini juga berdampak pada pasar, menyebabkan penurunan nilai saham dan aset AS. Meskipun pasar sempat mengalami pemulihan selama dua hari, indeks saham S&P 500 masih mencatat kerugian nilai sebesar US$7 triliun sejak mencapai rekor tertinggi pada pertengahan Februari.