Tips Aman Transaksi Jual Beli Kendaraan Bekas: Cek Administrasi di Samsat Sebelum Membeli
markdown Memiliki kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor, adalah impian banyak orang. Kendaraan bekas seringkali menjadi pilihan menarik karena harganya yang lebih terjangkau dibandingkan kendaraan baru. Namun, proses pembelian kendaraan bekas memerlukan kehati-hatian ekstra agar terhindar dari masalah di kemudian hari.
Salah satu langkah penting yang sering diabaikan adalah pengecekan administrasi kendaraan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Pengecekan ini krusial untuk memastikan bahwa kendaraan yang akan dibeli tidak bermasalah secara hukum atau administratif.
AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, menekankan pentingnya pengecekan ini. Beliau menyarankan agar calon pembeli tidak terburu-buru melakukan transaksi jual beli sebelum memastikan legalitas kendaraan.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melakukan pengecekan di Samsat:
- Blokir ETLE: Pastikan kendaraan tidak memiliki tunggakan tilang elektronik (ETLE). Tunggakan ini dapat menjadi beban bagi pemilik baru kendaraan.
- Blokir Pencurian: Pengecekan ini untuk memastikan bahwa kendaraan tidak terkait dengan kasus pencurian. Membeli kendaraan curian dapat berakibat hukum yang serius.
- Blokir Leasing: Jika kendaraan masih dalam status kredit atau leasing, pastikan proses pelunasan dan pengalihan hak kepemilikan dilakukan secara benar dan transparan.
- Kesesuaian Nomor Rangka dan Nomor Mesin: Cocokkan nomor rangka dan nomor mesin yang tertera di Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan fisik kendaraan. Ketidaksesuaian dapat mengindikasikan bahwa kendaraan tersebut bermasalah.
Pengecekan fisik kendaraan juga penting untuk dilakukan. Periksa kondisi mesin, bodi, dan komponen lainnya. Jika perlu, bawa mekanik terpercaya untuk membantu mengevaluasi kondisi kendaraan secara menyeluruh. Dengan melakukan pengecekan yang teliti, Anda dapat meminimalisir risiko membeli kendaraan bermasalah dan memastikan investasi Anda aman dan menguntungkan.
Selain itu, perhatikan hal-hal berikut:
- Kelengkapan Dokumen: Pastikan BPKB dan STNK asli dan lengkap.
- Riwayat Kendaraan: Cari tahu riwayat servis dan perawatan kendaraan. Riwayat yang baik menunjukkan bahwa kendaraan dirawat dengan baik.
- Harga Pasar: Bandingkan harga kendaraan dengan harga pasar untuk memastikan Anda mendapatkan harga yang wajar.
Dengan mengikuti tips ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan terhindar dari penipuan saat membeli kendaraan bekas. Keamanan dan kenyamanan berkendara adalah prioritas utama.