iPhone 16 Series Segera Ramaikan Pasar Indonesia Setelah Lalui Tahap Sertifikasi TKDN dan Postel

iPhone 16 Series Segera Masuk Pasar Indonesia

Setelah melewati proses panjang dan memenuhi persyaratan regulasi pemerintah Indonesia, iPhone 16 Series milik Apple siap memasuki pasar domestik. Perjalanan menuju peluncuran resmi ini telah melewati dua tahapan penting, yaitu sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) oleh Kementerian Perindustrian dan proses sertifikasi Postel dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Keberhasilan Apple dalam memperoleh sertifikasi TKDN, yang mencakup 20 produk termasuk iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max, dan iPhone 16e, menandai langkah signifikan dalam memenuhi regulasi di Indonesia. Proses ini juga menandai komitmen Apple terhadap pengembangan ekosistem teknologi dalam negeri. Kelima model iPhone 16 series tersebut berhasil mencapai nilai TKDN sebesar 40%, sebuah pencapaian yang membuka jalan bagi pemasarannya di Indonesia.

Proses sertifikasi TKDN yang berhasil dilalui Apple tidak lepas dari negosiasi intensif dengan pemerintah. Hal ini diakui oleh Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, yang juga menyebutkan bahwa sertifikasi ini diberikan setelah Apple menyelesaikan sanksi wanprestasi pada periode 2020-2023 dan memilih skema 3 untuk periode proposal 2025-2028. Skema ini meliputi komitmen investasi Apple sebesar USD160 juta untuk membangun pusat riset dan inovasi di Indonesia, fasilitas kedua di luar Amerika Serikat dan yang pertama di Asia. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai TKDN produk Apple di masa mendatang, sekaligus berdampak positif bagi pengembangan teknologi dan inovasi di Indonesia.

Tahap Sertifikasi Postel: Jalan Terakhir Menuju Pasar Indonesia

Setelah berhasil memperoleh sertifikasi TKDN, perjalanan iPhone 16 Series menuju pasar Indonesia berlanjut ke tahapan sertifikasi Postel. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, mengkonfirmasi bahwa Apple telah mengajukan permohonan sertifikasi di sistem OSS (Online Single Submission) Kominfo. Proses evaluasi, yang dilakukan berdasarkan sistem first come, first served, diperkirakan akan selesai paling lambat tanggal 19 Maret 2025. Setelah mendapatkan sertifikat Postel, Apple akan dapat mengurus Tanda Pendaftaran Produk Impor (TPP Impor) dari Kemenperin, nomor IMEI melalui Central Equipment Identity Register (CEIR), dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan. Dengan selesainya tahapan ini, Apple dapat secara resmi memasarkan iPhone 16 Series di Indonesia.

Kode Produk iPhone 16 Series yang Telah Tersertifikasi TKDN:

  • A3287: iPhone 16
  • A3290: iPhone 16 Plus
  • A3293: iPhone 16 Pro
  • A3296: iPhone 16 Pro Max
  • A3409: iPhone 16e

Proses sertifikasi yang telah dan tengah dijalani oleh Apple ini menandai langkah penting bagi perusahaan teknologi global ini untuk masuk dan bersaing di pasar Indonesia. Kehadiran resmi iPhone 16 Series di Indonesia sangat dinantikan oleh para penggemar Apple di Tanah Air.