Harun Al Rasyid, Eks Penyidik KPK, Nahkodai Pengawasan Haji: Optimisme Pemberantasan Korupsi Menguat
Pengangkatan Harun Al Rasyid, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Badan Penyelenggaraan Haji (BP) menuai apresiasi. Yudi Purnomo Harahap, yang juga merupakan mantan penyidik KPK, menyatakan keyakinannya bahwa penunjukan ini akan membawa angin segar dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor penyelenggaraan haji.
Harun Al Rasyid, yang dikenal dengan julukan 'Raja OTT KPK' karena rekam jejaknya yang gemilang dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi, diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan memastikan dana haji dikelola secara transparan dan akuntabel. Pengalamannya di KPK menjadi modal berharga untuk mengidentifikasi potensi celah korupsi dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang efektif.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto tertanggal 8 April 2025, yang mengangkat Harun Al Rasyid, dipandang sebagai sinyal kuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan penyelenggaraan haji yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pelantikan Harun Al Rasyid oleh Kepala Badan Haji Irfan Yusuf dan Wakil Kepala Badan Haji Dahnil Anzar Simanjuntak juga mendapat sambutan positif.
Yudi Purnomo Harahap berharap Harun Al Rasyid dapat menjalankan amanah barunya dengan penuh tanggung jawab. Dia juga menaruh harapan besar kepada para mantan penyidik KPK lain yang telah lebih dulu bergabung dengan Badan Penyelenggaraan Haji, untuk bersama-sama menciptakan sistem penyelenggaraan haji yang berintegritas.
Dengan pengawasan yang ketat dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak terkait, diharapkan penyelenggaraan haji di masa depan akan terbebas dari berbagai bentuk penyelewengan, sehingga jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. Fokus pengawasan akan mencakup berbagai aspek penyelenggaraan, termasuk:
- Transportasi
- Akomodasi
- Konsumsi
- Layanan kesehatan
- Pengelolaan dana haji
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan haji dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh jemaah.