Mahasiswa Politeknik Kupang Adukan Tindak Kekerasan Senior ke Polisi

Seorang mahasiswa Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Junel Sandro Sinlae (19), melaporkan dua seniornya, Jiwanda Parulian dan Petrus Laga, atas dugaan tindak kekerasan. Laporan tersebut telah diterima oleh Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Barat.

Kepala Polsek Kupang Barat, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Syamsudin Noor, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut diterima pada hari Rabu, 23 April 2025. Menurut keterangan korban, insiden dugaan kekerasan tersebut terjadi di asrama tempat tinggal mahasiswa. Dugaan penganiayaan ini disebut dilakukan dengan menggunakan pipa paralon dan selang shower.

Kronologi kejadian bermula pada tanggal 12 April 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, Jiwanda Parulian memanggil Junel Sandro Sinlae dan diduga memaksanya melakukan sikap tobat. Dalam proses tersebut, Junel diduga dipukul menggunakan pipa paralon di bagian punggungnya. Setelah kejadian tersebut, Junel diperintahkan untuk kembali ke kamar dan beristirahat.

Kemudian, pada tanggal 14 April 2025, sekitar pukul 15.30 WITA, dugaan kekerasan kembali terjadi. Kali ini, Junel diduga dipukul oleh Petrus Laga menggunakan selang shower. Akibatnya, Junel mengalami cedera di bagian punggungnya. Merasa tidak tahan atas perlakuan yang dialaminya, Junel kemudian menginformasikan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Orang tua Junel, yang tidak terima atas perlakuan yang menimpa anaknya, kemudian mendampingi Junel untuk membuat laporan polisi di Polsek Kupang Barat. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/11/IV/2025/SPKT/Polsek Kupang Barat, tertanggal 23 April 2025.

"Korban melaporkan bahwa dirinya sering mengalami pemukulan yang dilakukan oleh senior-senior mahasiswa di sekolah tersebut," ujar Iptu Syamsudin Noor.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Beberapa saksi, termasuk korban, telah dimintai keterangan. Selain itu, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. Hasil visum tersebut akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses penyelidikan.

"Setelah hasil visum keluar, kami akan memanggil terduga pelaku untuk diperiksa," terang Iptu Syamsudin Noor.