Presiden Prabowo Dorong Penghapusan Kuota Impor Demi Stabilitas Harga Pangan

Pemerintah tengah mengkaji penghapusan kuota impor untuk komoditas pangan strategis. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan di seluruh Indonesia.

Mardiono menjelaskan, penghapusan kuota impor bertujuan untuk mencegah kekosongan stok pangan di pasar yang dapat memicu kenaikan harga. Dalam situasi di mana pasokan lokal mengalami keterlambatan atau kekurangan, impor diharapkan dapat menjadi solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan konsumen dan menjaga daya beli masyarakat.

"Yang diinginkan oleh Bapak Presiden itu adalah bersamaan. Jadi, kalau sekarang misalnya di mana ada pasar itu kosong, lalu tidak diisi dengan impor. Ini harga-harganya jadi tinggi. Kasian kan rakyat kan," ungkap Mardiono.

Presiden Prabowo sebelumnya telah menginstruksikan jajarannya untuk menghilangkan mekanisme kuota impor, khususnya untuk komoditas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Langkah ini diambil untuk mempermudah dan memperlancar arus perdagangan.

"Tapi yang jelas, Menko kemarin, Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN (Dewan Ekonomi Nasional) ada. Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor, terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Prabowo.

Menurut Prabowo, kebijakan impor akan dibuat lebih fleksibel. Pemerintah membuka peluang bagi siapa saja yang memiliki kemampuan untuk melakukan impor, tanpa adanya penunjukan eksklusif kepada pihak-pihak tertentu. Tujuannya adalah untuk menciptakan persaingan yang sehat dan memastikan pasokan pangan yang berkelanjutan.

"Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” ujar Prabowo.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian di dalam negeri. Pemerintah menyadari pentingnya kemandirian pangan, dan terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas petani agar dapat memenuhi kebutuhan pangan nasional secara mandiri.

Namun, dalam masa transisi menuju kemandirian pangan, impor akan tetap menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga. Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan konsumen dan petani.

Penghapusan kuota impor akan dilakukan secara bertahap, seiring dengan peningkatan kemampuan produksi dalam negeri. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan untuk memastikan bahwa tujuan kemandirian pangan dapat tercapai tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.