Arab Saudi Perketat Verifikasi Penumpang Penerbangan Internasional Jelang Musim Haji 2025
Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) memperketat pengawasan terhadap penumpang pesawat yang tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, menjelang musim haji 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan hanya pemegang visa haji yang sah yang diizinkan masuk ke Makkah selama periode krusial tersebut.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh maskapai penerbangan yang beroperasi di wilayah Kerajaan Arab Saudi, termasuk penerbangan swasta. Surat edaran ini menekankan pentingnya verifikasi ketat terhadap dokumen perjalanan dan tiket penumpang. Maskapai penerbangan diwajibkan untuk memastikan bahwa setiap penumpang yang menuju Jeddah memiliki visa haji yang valid.
Menurut edaran yang diterima dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh maskapai penerbangan adalah:
- Verifikasi Dokumen: Maskapai penerbangan bertanggung jawab penuh untuk memverifikasi keabsahan dokumen dan tiket penumpang yang tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah. Penumpang dengan visa transit dari negara kategori A tanpa tiket lanjutan yang terkonfirmasi ke negara kategori A lainnya tidak diizinkan untuk melanjutkan penerbangan.
- Pembatasan Akses Makkah: Maskapai penerbangan wajib mematuhi periode pembatasan masuk ke Makkah bagi mereka yang tidak memiliki visa haji atau izin resmi.
- Informasi yang Jelas: Maskapai penerbangan diharuskan memasang tanda instruksi yang jelas di terminal keberangkatan dan memberikan pengumuman di dalam pesawat. Penumpang dengan visa umrah, turis, atau kunjungan tidak diizinkan untuk melakukan umrah, memasuki kota Makkah, atau tinggal di dalamnya, kecuali mereka memiliki visa haji yang sah.
Pembatasan ini berlaku efektif mulai 23 April 2025 hingga 10 Juni 2025. GACA juga menekankan bahwa semua maskapai penerbangan yang beroperasi di Kerajaan Arab Saudi, termasuk penerbangan swasta, wajib mematuhi surat edaran, perintah, dan instruksi yang dikeluarkan oleh otoritas terkait.
GACA juga telah menerbitkan panduan khusus mengenai pengangkutan jemaah haji melalui jalur udara. Pelanggaran terhadap instruksi GACA akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku di Kerajaan Arab Saudi.
Dengan adanya aturan yang ketat ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan dengan lebih tertib dan lancar, serta mencegah masuknya pihak-pihak yang tidak berhak ke Makkah selama musim haji.