Tragedi Pembunuhan Dua Bocah di Bengkulu: Gubernur Ulurkan Bantuan Hukum

Kasus pembunuhan tragis yang menimpa dua bocah di Bengkulu, Au (9) dan ARP (8), oleh seorang siswa SMK berinisial Pt (17), telah menarik perhatian berbagai pihak. Merespons kejadian memilukan ini, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengambil langkah proaktif dengan menawarkan bantuan hukum gratis kepada keluarga korban.

Sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan keadilan dan pendampingan kepada warganya, Gubernur Helmi telah menunjuk pengacara Ana Tasia Pase sebagai kuasa hukum bagi kedua keluarga korban. Penunjukan ini diharapkan dapat memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar dan keluarga korban mendapatkan hak-haknya secara penuh.

"Kami memiliki komitmen untuk membantu masyarakat, termasuk dalam hal kebutuhan bantuan hukum," ujar Gubernur Helmi Hasan dalam keterangan tertulisnya. "Kami memiliki tim pengacara terbaik yang siap memberikan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan. Dalam kasus ini, kami telah menunjuk Ana Tasia Pase untuk mendampingi keluarga korban."

Gubernur Helmi menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kejadian tragis ini dan berharap keluarga korban diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan berat ini. Ia juga mengimbau agar keluarga korban tidak mengambil tindakan di luar jalur hukum dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

"Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga diberikan ketabahan atas musibah ini. Kami meminta agar keluarga korban tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan percayakan kepada pihak kepolisian untuk memberikan keadilan yang seadil-adilnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Gubernur Helmi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. Ia juga menyayangkan kejadian tragis ini yang dipicu oleh persoalan yang relatif sepele.

Kasus ini bermula dari laporan hilangnya dua orang anak beberapa hari sebelumnya. Kemudian, warga Bengkulu dikejutkan dengan penemuan mayat di dalam karung di Muara Sungai Jenggalu pada Minggu (20/4/2025). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengungkap bahwa kedua mayat tersebut adalah Au dan ARP, yang menjadi korban pembunuhan oleh Pt. Saat ini, Pt telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bengkulu. Motif pembunuhan diduga karena tersangka merasa marah lantaran kolam ikannya dipancing tanpa izin.

Berikut adalah daftar kata kunci penting terkait berita ini:

  • Pembunuhan
  • Bengkulu
  • Anak
  • Gubernur
  • Bantuan Hukum
  • Siswa SMK
  • Motif
  • Kepolisian
  • Keluarga Korban
  • Tragedi