PPATK: Transaksi Mencurigakan Terkait Korupsi Capai Ratusan Triliun Rupiah di Tahun 2024
Transaksi Mencurigakan Terkait Korupsi Sentuh Angka Fantastis di Tahun 2024
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan temuan mengejutkan terkait aliran dana mencurigakan sepanjang tahun 2024. Lembaga tersebut mencatat, transaksi yang terindikasi kuat terkait dengan tindak pidana korupsi mencapai nilai yang fantastis, yakni Rp 984 triliun. Angka ini mendominasi total nilai transaksi mencurigakan yang dianalisis PPATK selama periode Januari hingga Desember 2024, yang mencapai Rp 1.459,64 triliun.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menekankan pentingnya fokus negara dalam upaya pemberantasan korupsi mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan. Pernyataan ini disampaikan melalui keterangan resmi yang dirilis PPATK, Kamis (24/4/2025).
Selain korupsi, PPATK juga menyoroti sektor lain yang rentan terhadap kejahatan finansial. Dugaan transaksi terkait tindak pidana perpajakan menempati urutan kedua dengan nilai mencapai Rp 301 triliun. Diikuti oleh sektor perjudian dengan nilai Rp 68 triliun, dan narkotika sebesar Rp 9,75 triliun.
Dalam acara peringatan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) ke-23, Ivan mengingatkan bahwa tantangan ke depan dalam memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) akan semakin kompleks. Para pelaku kejahatan akan terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi baru, termasuk aset kripto dan platform online lainnya, untuk menyembunyikan dan mengalirkan dana hasil kejahatan.
PPATK menyadari bahwa perkembangan kejahatan finansial berjalan seiring dengan dinamika kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, dan PPSPM.
Ivan menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin selama ini, yang menurutnya telah membuahkan hasil positif. Kerja sama yang solid antar lembaga berhasil menelusuri aliran dana, mengungkap, dan menindak kasus-kasus besar, mulai dari jaringan perjudian online berskala masif, investasi ilegal, perdagangan orang, kejahatan lingkungan, hingga kejahatan finansial yang merugikan banyak korban.
"23 tahun merupakan waktu yang tidak singkat. Ini bukan hanya tentang apa yang sudah kita lakukan, tetapi tentang apa yang akan kita lakukan bersama ke depannya untuk menerapkan Rezim APU PPT-PPSPM," ujar Ivan, menekankan pentingnya kesinambungan upaya pemberantasan kejahatan finansial.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa sinergi antara KPK dan PPATK telah lama terjalin dan terus diperkuat melalui koordinasi rutin. Ia mengakui bahwa dukungan dari PPATK, berupa hasil analisis dan pemeriksaan transaksi keuangan, sangat membantu KPK dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.
Berikut daftar sektor yang rawan kejahatan finansial:
- Korupsi
- Perpajakan
- Perjudian
- Narkotika