Polisi Bogor Bongkar Sindikat Penipuan Berkedok Warga Brunei, Kerugian Korban Capai Ratusan Juta

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil mengungkap jaringan penipu yang beroperasi dengan modus mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban yang mengalami kerugian hingga Rp 285 juta.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi menjelaskan bahwa tiga pelaku berhasil diamankan, yaitu Djoko alias Yusuf, Alam Perdana, dan Dani Ramdani. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial AS masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Para pelaku ini memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya. Mereka secara terencana melakukan penipuan dengan menyamar sebagai warga negara Brunei," ungkap AKP Aji.

Modus operandi yang digunakan komplotan ini terbilang licik. Awalnya, pelaku Djoko mendekati korban saat sedang berolahraga lari di kawasan Sistem Satu Arah (SSA) Kota Bogor. Djoko memperkenalkan diri sebagai warga Brunei yang hendak menjual 30 unit telepon seluler (ponsel).

Untuk meyakinkan korban, pelaku lain kemudian muncul dan berpura-pura tertarik untuk membeli ponsel tersebut dengan sistem transfer. Djoko beralasan tidak memiliki rekening bank di Indonesia dan meminta bantuan korban untuk menggunakan rekeningnya dengan iming-iming komisi dari setiap transaksi.

  • Korban tergiur dengan tawaran komisi tersebut dan bersedia meminjamkan rekeningnya.
  • Pelaku kemudian mengajak korban ke mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan dalih untuk mengecek saldo terakhir.
  • Di sinilah kelicikan pelaku beraksi. Djoko dengan cekatan menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM palsu yang sudah disiapkannya.
  • Setelah berhasil menukar kartu ATM, para pelaku kemudian menguras seluruh isi tabungan korban.

"Korban baru menyadari menjadi korban penipuan setelah pelaku pergi dan korban melakukan pengecekan saldo di ATM. Kartu ATM yang dipegangnya sudah tidak aktif dan uang sebesar Rp 285 juta di rekeningnya telah raib," jelas AKP Aji.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa uang hasil kejahatan tersebut telah dibagi-bagikan kepada para pelaku dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta menangkap pelaku AS yang masih buron.