Terlilit Judi Online, Karyawan Toko Roti di Yogyakarta Embat Dana Setoran Jutaan Rupiah
Karyawan Toko Roti di Yogyakarta Terjerat Kasus Penggelapan Dana Akibat Judi Online
Seorang karyawan toko roti di Yogyakarta, dengan inisial AB (28), kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 8.100.000. Tindakan nekat ini dilakukan AB demi memuaskan hasratnya bermain judi online (judol).
Menurut keterangan Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andy Nursanto, kasus ini bermula ketika AB dipercaya oleh rekan kerjanya untuk menyetorkan sejumlah uang hasil penjualan ke kantor cabang. Karena kondisi kantor cabang sudah tutup dan lalu lintas padat, rekan kerja AB menitipkan uang tersebut kepada pelaku.
Namun, kesempatan ini justru dimanfaatkan AB untuk melancarkan aksinya. Tanpa izin, ia membuka bungkusan uang setoran tersebut dan mengambil sebagian untuk kemudian digunakan bermain judi slot. "Sebagian uang diambil, lalu dikemas dan distaples kembali oleh tersangka. Uang tersebut habis digunakan sendiri untuk main slot," jelas Kompol Eka.
Motif penggelapan ini dilatarbelakangi oleh keinginan AB untuk mendapatkan keuntungan cepat melalui judi online. Ia berharap dapat memenangkan sejumlah uang yang kemudian dapat digunakan untuk mengganti dana yang telah ia ambil. Selain itu, sebagian uang hasil penggelapan juga digunakan untuk biaya transportasi pulang ke kampung halamannya di Cilacap.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Gedongtengen berhasil mengamankan AB di rumahnya di wilayah Cilacap, Jawa Tengah pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Proses penangkapan dilakukan dengan koordinasi bersama Polsek Nusawungu Cilacap untuk pemeriksaan awal sebelum akhirnya dibawa ke Mako Polsek Gedongtengen untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, AB kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Ia dijerat dengan Pasal 272 KUHP yang mengatur tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya judi online dan dampaknya yang merugikan, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi orang lain dan perusahaan tempat mereka bekerja.
Dampak Judi Online pada Kehidupan Masyarakat
Kasus penggelapan yang dilakukan oleh AB hanyalah satu dari sekian banyak contoh dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online. Kemudahan akses dan iming-iming keuntungan besar seringkali menjerat individu ke dalam lingkaran setan perjudian. Banyak orang yang akhirnya terjerat utang, kehilangan harta benda, bahkan melakukan tindakan kriminal demi memenuhi hasrat berjudi.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online. Edukasi tentang risiko finansial, sosial, dan hukum yang terkait dengan perjudian perlu terus digencarkan. Selain itu, peran keluarga dan lingkungan sekitar juga sangat penting dalam mencegah dan mengatasi masalah perjudian.
Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku judi online dan penyedia platform perjudian juga perlu ditingkatkan. Kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas praktik perjudian ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak buruknya.
Dengan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari jeratan judi online dan tercipta lingkungan yang lebih sehat dan produktif.