Kementerian Luar Negeri Mengecam Aksi Provokatif Diaspora di Forum PBB
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan sekelompok diaspora yang dianggap melakukan provokasi dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kelompok tersebut kedapatan membawa atribut yang menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan beberapa wilayah di Indonesia, tindakan yang dinilai tidak bertanggung jawab dan melanggar etika forum internasional.
Juru Bicara Kemlu RI, Roliansyah Soemirat, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi dalam forum United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII) yang berlangsung pada 21 April 2025. Forum ini merupakan platform resmi bagi negara-negara anggota PBB untuk bertukar pikiran mengenai isu-isu yang berkaitan dengan masyarakat adat. Kehadiran kelompok diaspora dengan agenda yang bersifat provokatif dianggap sebagai penyalahgunaan forum dan tidak sesuai dengan mekanisme kerja sama Government to Government (G to G) yang menjadi dasar penyelenggaraan UNPFII.
Roy, sapaan akrab Roliansyah Soemirat, menegaskan bahwa setiap individu atau organisasi yang berpartisipasi dalam forum PBB harus mewakili pandangan resmi pemerintah atau memiliki mandat yang jelas. Upaya untuk memanfaatkan forum demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, meskipun mengatasnamakan organisasi non-pemerintah (NGO), dianggap tidak dapat diterima dan bertentangan dengan prinsip-prinsip yang dijunjung tinggi oleh PBB.
Insiden ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sekelompok diaspora yang mengklaim berasal dari Aceh, Maluku, dan Papua, hadir dalam forum UNPFII. Dalam video tersebut, terlihat jelas atribut yang mereka bawa, seperti tulisan dan poster bertuliskan "Free Aceh", "Free Maluku", dan "Free Papua". Aksi mereka kemudian dihentikan oleh petugas keamanan yang meminta mereka untuk meninggalkan forum.
Kemlu RI menyesalkan kejadian ini dan menekankan pentingnya menjaga integritas forum-forum internasional dari segala bentuk provokasi dan penyalahgunaan. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan PBB untuk memastikan bahwa forum-forum yang diselenggarakan dapat berjalan dengan lancar dan produktif, serta memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh negara anggota.
Rincian Kejadian:
- Forum: United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII)
- Tanggal: 21 April 2025
- Pelaku: Sekelompok diaspora Indonesia
- Aksi: Membawa atribut provokatif yang menyuarakan kemerdekaan Aceh, Maluku, dan Papua
- Tanggapan: Dikecam oleh Kementerian Luar Negeri RI dan dihentikan oleh petugas keamanan PBB