Jawa Barat Evaluasi Dana Hibah Pesantren untuk Pemerataan dan Transparansi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran dana hibah untuk pondok pesantren. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan dalam penyaluran bantuan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa penataan ulang tata kelola hibah ini bertujuan untuk memastikan dana bantuan tepat sasaran dan tidak hanya terpusat pada pesantren atau yayasan tertentu yang memiliki kedekatan politik atau akses ke pemerintah.

Menurut Dedi Mulyadi, selama ini penyaluran dana hibah seringkali dipengaruhi oleh pertimbangan politis, sehingga banyak lembaga pendidikan agama yang kurang memiliki akses atau koneksi justru terabaikan. Oleh karena itu, ke depan, Pemprov Jabar akan lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan riil dan teknis, seperti pembangunan dan perbaikan sarana prasarana pendidikan di madrasah dan tsanawiyah yang selama ini kurang mendapat perhatian. Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa proses evaluasi dan pembenahan ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana hibah oleh yayasan fiktif atau tidak bertanggung jawab. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan audit, terdapat sejumlah yayasan yang terindikasi bermasalah, bahkan menerima bantuan dengan nilai yang cukup fantastis, mencapai miliaran rupiah.

Kebijakan evaluasi ini berdampak pada perubahan alokasi anggaran hibah dalam APBD 2025. Semula, terdapat lebih dari 370 lembaga yang direncanakan menerima hibah melalui Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual. Namun, akibat pergeseran anggaran, mayoritas lembaga tersebut batal menerima bantuan. Saat ini, hanya dua lembaga yang tetap menerima hibah, yaitu Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor. Diharapkan dengan adanya evaluasi dan pembenahan sistem penyaluran dana hibah ini, bantuan dapat lebih efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di Jawa Barat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.