Wamenaker Meradang: Perusahaan di Riau Diduga Tahan Ijazah dan Minta Tebusan Jutaan Rupiah
Kemarahan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memuncak saat mendatangi sebuah perusahaan tour and travel di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/4/2025). Insiden ini dipicu oleh dugaan penahanan ijazah milik 12 mantan karyawan perusahaan tersebut.
Menurut keterangan Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, perusahaan tersebut tidak hanya menahan ijazah, tetapi juga menetapkan sejumlah uang tebusan yang harus dibayarkan oleh para mantan karyawan jika ingin mendapatkan kembali dokumen berharga mereka. Nilai tebusan yang diminta berkisar antara Rp 5 juta hingga belasan juta rupiah.
"Ini kan terlalu kurang ajar pengusaha seperti ini. Mereka harusnya paham, mereka mencari kerja itu mencari uang, bukan malah membuang uang," tegas Noel dalam sebuah wawancara.
Awal Mula Kekecewaan
Kekecewaan Wamenaker bermula ketika ia mencoba berkomunikasi dengan salah seorang pegawai perusahaan. Upaya pendekatan persuasif yang dilakukannya justru diabaikan. Pegawai tersebut dinilai tidak menghargai kehadiran Wamenaker sebagai perwakilan pemerintah.
"Saya perkenalkan dulu nama saya. ‘Pak, saya Immanuel, saya Wakil Menteri Tenaga Kerja. Ini ada laporan’. Dia cuek saja, masa bodoh, buang muka. Sampai saya bertanya, ‘Eh Mas, saya ini bertanya ke kamu, kamu ngobrol dong sama saya’. Dia buang muka. Terus dia bilang, ‘Bapak jangan maksa saya dong’. Saya bilang, loh ini kurang ajar banget," ungkap Noel dengan nada tinggi.
Noel menekankan bahwa kemarahannya bukan didasari oleh urusan pribadi, melainkan karena merasa martabat negara direndahkan oleh tindakan semena-mena perusahaan tersebut.
Respons Pemerintah Daerah
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bertemu dengan pimpinan perusahaan yang bersangkutan. Pertemuan tersebut baru dapat terlaksana setelah Wamenaker meninggalkan lokasi.
"Ya, akhir kita bisa jumpa pimpinan perusahaan. Tadi kita diskusikan terkait sidak Pak Wamen dan juga soal pengaduan masyarakat yang merasa ijazahnya ditahan perusahaan," ujar Boby.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan membantah tuduhan telah menahan ijazah mantan karyawan. Mereka meminta data lengkap terkait identitas mantan karyawan yang merasa dirugikan.
Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian ini:
- Wamenaker Immanuel Ebenezer marah atas dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan di Riau.
- Perusahaan diduga meminta tebusan jutaan rupiah untuk mengembalikan ijazah.
- Pegawai perusahaan dinilai tidak menghargai upaya komunikasi Wamenaker.
- Disnakertrans Riau telah bertemu dengan pimpinan perusahaan untuk membahas masalah ini.
- Perusahaan membantah tuduhan dan meminta data lengkap mantan karyawan yang merasa dirugikan.
Pihak perusahaan tour and travel belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini.