Persada Hospital Putus Kontrak Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Pasien
Persada Hospital mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan dokter YA, yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap pasien. Keputusan ini diumumkan secara resmi melalui akun media sosial rumah sakit, sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden yang mencoreng nama baik institusi.
Sylvia Kitty Simanungkalit, Supervisor Humas Persada Hospital, mengkonfirmasi bahwa dokter YA tidak lagi bertugas di rumah sakit tersebut. Pihak rumah sakit menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada masyarakat, terutama kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas dugaan tindakan pelecehan seksual tersebut. Persada Hospital sangat menyesalkan kejadian ini, yang dinilai merugikan banyak pihak dan merusak reputasi rumah sakit yang telah melayani masyarakat selama 11 tahun.
Sebagai langkah investigasi internal, Persada Hospital telah membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Pihak rumah sakit menyatakan kesiapannya untuk bekerjasama penuh dengan aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan. Hal ini menunjukkan komitmen Persada Hospital untuk menjunjung tinggi keadilan dan transparansi dalam menangani kasus ini.
Persada Hospital, yang dipimpin oleh seorang perempuan, menegaskan komitmennya untuk melindungi harkat dan martabat perempuan. Pihak rumah sakit berjanji untuk terus memperketat sistem pengawasan dan memastikan bahwa semua layanan medis yang diberikan sesuai dengan standar etika dan profesionalisme yang tinggi.
Kasus ini mencuat setelah dua wanita, QRA (31) dan A (30), melaporkan dugaan pelecehan yang mereka alami oleh dokter YA ke Polresta Malang Kota. QRA, warga Bandung, mengaku mengalami pelecehan pada September 2022 saat dirawat di ruang inap VIP Persada Hospital. Sementara itu, A, warga Malang, melaporkan pelecehan yang terjadi di ruang IGD pada tahun 2023.
Laporan polisi atas nama QRA terdaftar dengan Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tertanggal 18 April 2025. Sementara laporan polisi atas nama A terdaftar dengan Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tertanggal 22 April 2025.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Pemecatan Dokter YA: Persada Hospital telah memecat dokter YA sebagai bentuk tanggung jawab.
- Permohonan Maaf: Pihak rumah sakit menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak yang dirugikan.
- Investigasi Internal: Tim independen dibentuk untuk menyelidiki kasus ini.
- Kerjasama dengan Polisi: Persada Hospital siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum.
- Dua Laporan Polisi: Dua wanita melaporkan dugaan pelecehan oleh dokter YA ke Polresta Malang Kota.
Persada Hospital berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menjaga kepercayaan masyarakat.