Prabowo Subianto Respons Tuntutan Purnawirawan TNI-Polri Terkait Gibran dan Kebijakan Pemerintah
Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan tanggapan terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri terkait berbagai isu nasional, termasuk tuntutan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Penjelasan ini disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, usai pertemuan di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/4/2025).
Wiranto menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan oleh para purnawirawan. Namun, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Prabowo menyadari adanya batasan kewenangan yang diatur dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika. Prinsip ini memisahkan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, sehingga tidak ada satu lembaga pun yang dapat mencampuri urusan lembaga lainnya secara sewenang-wenang.
"Presiden perlu mempelajari secara seksama isi dari pernyataan dan usulan yang disampaikan. Ini adalah masalah fundamental yang tidak bisa dianggap ringan," ujar Wiranto.
Selain tuntutan terkait Gibran, forum purnawirawan tersebut juga mengusulkan beberapa poin lain, antara lain:
- Reshuffle Kabinet: Mendesak agar dilakukan reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
- Netralitas Aparatur Negara: Menuntut ketegasan terhadap aparat negara yang dianggap masih memiliki loyalitas kepada pemerintahan sebelumnya.
- Evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN): Menghentikan PSN yang dinilai merugikan masyarakat dan merusak lingkungan, seperti PSN PIK 2 dan PSN Rempang.
- Tenaga Kerja Asing: Menghentikan masuknya tenaga kerja asing, khususnya dari China, dan memulangkan mereka yang sudah berada di Indonesia.
- Penertiban Pertambangan: Menertibkan pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Pengembalian Fungsi Polri: Mengembalikan fungsi Polri pada keamanan dan ketertiban masyarakat di bawah Kementerian Dalam Negeri.
- Kembali ke UUD 1945 Asli: Kembali ke UUD 1945 sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.
- Dukung Program Kabinet Merah Putih: Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali kelanjutan pembangunan IKN.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Wiranto menegaskan bahwa Presiden Prabowo akan mempertimbangkan berbagai sumber informasi sebelum mengambil keputusan. Ia juga menyadari bahwa akan selalu ada perbedaan pendapat dan pro kontra di masyarakat, namun berharap perbedaan tersebut tidak memperkeruh suasana, terutama saat negara sedang menghadapi berbagai tantangan.
Wiranto menambahkan bahwa Presiden Prabowo menghargai setiap aspirasi yang disampaikan, namun tetap berpegang pada prinsip-prinsip konstitusi dan hukum yang berlaku.