Rekaman Ungkap Sifat Harun Masiku: Cengeng dan Sering Mengadu ke Hasto Kristiyanto

Sidang Hasto Kristiyanto: Rekaman Suara Ungkap Sifat Harun Masiku

Dalam persidangan kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan telepon yang mengungkap karakter Harun Masiku. Rekaman tersebut merupakan percakapan antara pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah, dengan mantan kader PDIP, Saeful Bahri, yang terjadi pada 13 Desember 2019. Dalam rekaman tersebut, Donny menggambarkan Harun Masiku sebagai sosok yang "cengeng" dan sering mengadukan berbagai hal kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Insiden ini terungkap saat Donny Tri Istiqomah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025). Dalam rekaman yang diperdengarkan, Donny menanyakan kepada Saeful apakah Harun Masiku menangis atau tidak. Percakapan itu kemudian berlanjut dengan Donny menyebut Harun sebagai sosok yang mudah menangis.

"Gimana? Aku keluar, Harun datang ini. Gimana? Nangis?" tanya Donny dalam rekaman itu.

"Hah?" jawab Saeful dengan nada kebingungan.

"Nangis Harun?" desak Donny.

"Nangis apa?" Saeful bertanya kembali.

"Ya kan dia cengeng ha-ha-ha...," kata Donny sambil tertawa.

Saeful Bahri pun mengakui bahwa dirinya sempat menegur Harun Masiku agar tidak terlalu mudah menangis. Donny juga mengungkapkan bahwa Harun Masiku kerap melaporkan berbagai hal kepada Hasto Kristiyanto.

"Oh ya aku tegur tadi, jangan cengeng gitu," kata Saeful, ikut tertawa.

"Belum apa-apa sudah lapor Sekjen (Hasto)," timpal Donny.

"Saya nggak enak dimarahin Mas Hasto, aku bilang gitu kan. Saya nggak enak dimarahin Mas Hasto. Masa urusan kerjaan saya lapor lewat WA, kan nggak bisa, Harun," ujar Saeful.

"Ha-ha-ha...," tawa Donny terdengar dalam rekaman.

Dalam percakapan tersebut juga terungkap bahwa Hasto Kristiyanto disebut akan menalangi dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk proses PAW. Saeful Bahri menyebutkan bahwa Hasto telah mengirimkan pesan melalui WhatsApp dan menyatakan kesediaannya untuk menalangi dana tersebut.

"Ya sudah ini, oh ya ya, Sekjen sudah WA saya juga, mau ditalangin (dana suap urus PAW). Jadi Mas Hasto yang nalangin Rp 1,5 (miliar)," jelas Saeful.

"Ya sudah kapan katanya Sekjen?" tanya Donny.

"Hari ini, kata Harun sih hari Minggu dia," jawab Saeful.

"Ya sudah berarti hari Senin kerja?" tanya Donny lagi.

"Senin kita ketemulah," kata Saeful.

"Ya gampang," imbuh Donny.

Jaksa KPK kemudian mendalami percakapan tersebut, terutama terkait dengan uang yang ditalangi oleh Hasto untuk penyuapan PAW sebesar Rp 1,5 miliar. Donny Tri Istiqomah sendiri menyatakan bahwa dirinya tidak tahu apakah Saeful Bahri mengarang cerita atau tidak, namun ia yakin bahwa uang tersebut berasal dari pihak lain.

Hasto Kristiyanto sendiri didakwa oleh KPK karena dianggap menghalangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto dituduh memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone agar tidak terlacak oleh KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Selain itu, Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku untuk selalu berada di kantor DPP PDIP agar tidak terlacak oleh KPK. Tindakan-tindakan Hasto tersebut diduga membuat Harun Masiku berhasil melarikan diri dan hingga kini masih menjadi buron KPK.

Selain dakwaan menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp 600 juta. Suap tersebut diduga diberikan agar Wahyu Setiawan membantu dalam proses penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Dalam dakwaan tersebut, Hasto disebut melakukan suap bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny Tri Istiqomah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful Bahri telah divonis bersalah, sementara Harun Masiku masih buron.