Aksi Heroik Polisi Lumpuhkan Komplotan Curanmor di Bandar Lampung: Dua Pelaku Ditembak Usai Tabrak Mobil Petugas

Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan perumahan di Bandar Lampung. Penangkapan dramatis ini berujung pada tindakan tegas aparat dengan melumpuhkan dua pelaku, RM dan DH, melalui tembakan terarah setelah mereka mencoba melarikan diri dan menabrak kendaraan polisi.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandar Lampung, Komisaris Besar Polisi Alfret Jacob Tilukay, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dalam keterangan pers yang disampaikan di Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis, 24 April 2025, Kombes Pol. Alfret menjelaskan bahwa RM dan DH merupakan bagian dari kelompok yang beranggotakan empat orang. Mereka disinyalir spesialis dalam menyasar sepeda motor yang terparkir di area perumahan sepi di wilayah Bandar Lampung. Saat ini, dua anggota komplotan lainnya masih dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.

Modus operandi kelompok ini adalah menyasar motor yang terparkir di halaman rumah. Penangkapan RM dan DH berlangsung menegangkan pada malam 14 April 2025. Kala itu, mereka terpantau berada di Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, dengan menggunakan sebuah mobil. Ketika hendak dihentikan, para pelaku justru nekat menabrak kendaraan petugas.

Saat penangkapan, salah seorang pelaku kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver. Namun, belum sempat digunakan, polisi dengan sigap melumpuhkannya melalui tembakan terukur. Kombes Pol. Alfret menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk menangkap dua pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.

Berikut adalah poin-poin penting dalam penangkapan komplotan curanmor ini:

  • Lokasi: Bandar Lampung
  • Jumlah tersangka: 2 ditangkap, 2 buron
  • Modus operandi: Mengincar motor di perumahan sepi
  • Barang bukti: Senjata api rakitan
  • Tindakan tegas: Pelaku ditembak karena melawan petugas