Minimnya Informasi Keluarga Jadi Celah Online Scam Internasional, Kata Kemlu
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyoroti kurangnya pengetahuan keluarga mengenai aktivitas anggota keluarga mereka yang bekerja di perusahaan online scam di luar negeri. Hal ini seringkali menjadi masalah ketika anggota keluarga tersebut terjerat masalah hukum atau menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Banyak keluarga yang mengaku tidak tahu menahu mengenai keberangkatan anggota keluarganya, termasuk tujuan, pekerjaan, dan pihak yang memberangkatkan. Padahal, informasi ini krusial sejak awal," ungkap Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam sebuah seminar nasional di Jakarta.
Judha menekankan pentingnya peran aktif keluarga dalam mengawasi dan melindungi anggota keluarga yang berencana bekerja di luar negeri. Keluarga, menurutnya, adalah benteng pertahanan pertama dalam mencegah TPPO dan penipuan online.
Kementerian mencatat peningkatan kasus WNI yang menjadi korban online scam di negara-negara seperti Myanmar dan Kamboja. Dalam banyak kasus, keluarga baru menyadari masalah setelah anggota keluarga mereka mengalami kesulitan di luar negeri.
"Penjagaan dan kewaspadaan harus dilakukan sebelum keberangkatan, bukan setelah masalah timbul," tegas Judha.
Untuk mencegah hal ini, Judha mengimbau keluarga untuk:
- Aktif bertanya: Tujuan keberangkatan, jenis pekerjaan, dan perusahaan tempat bekerja.
- Memastikan prosedur resmi: Kepemilikan paspor, visa kerja, dan kontrak kerja yang sah.
- Memahami isi kontrak kerja: Hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan.
Judha menambahkan bahwa dalam banyak kasus online scam, korban seringkali tidak memiliki visa kerja yang sesuai dan tidak menandatangani kontrak kerja yang jelas. Hal ini membuka celah bagi perekrut ilegal dan pelaku kejahatan untuk menjerat korban.
"Ketiadaan visa dan kontrak kerja menjadi indikasi kuat adanya praktik ilegal," jelas Judha. Dengan meningkatkan kesadaran dan peran aktif keluarga, diharapkan dapat mengurangi jumlah WNI yang menjadi korban online scam di luar negeri.