Hasto Kristiyanto Soroti Aspek Kemanusiaan dalam Kasus Harun Masiku
Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, menyampaikan pandangannya terkait penanganan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, di mana dirinya turut terseret. Dalam pernyataan yang disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025), Hasto menyoroti adanya potensi pengabaian aspek kemanusiaan dalam proses hukum yang berjalan.
Menurut Hasto, penegakan hukum seharusnya menjunjung tinggi keadilan dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan. Ia mencontohkan kasus Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang menurutnya menjadi korban dari proses hukum yang dinilai terlalu dipaksakan. Hasto menilai bahwa Tio telah bersikap kooperatif dan menjalani hukuman, namun tetap menghadapi intimidasi untuk memberikan keterangan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
"Keadilan itu respect terhadap kemanusiaan. Membiarkan berbagai ketidakadilan artinya mematikan jiwa-jiwa kemanusiaan kita. Tadi dari keterangan Ibu Tio kita melihat bagaimana kemanusiaan itu dikorbankan," ujar Hasto.
Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi kesehatan Tio yang memburuk akibat tekanan yang dialaminya. Ia menyebutkan bahwa Tio bahkan tidak diperkenankan untuk berobat ke Guangzhou, Tiongkok, untuk mengatasi penyakit kankernya. Hasto menegaskan bahwa hal ini merupakan sesuatu yang tidak seharusnya terjadi.
Selain itu, Hasto juga menyinggung mengenai proses persidangan yang dihadapinya. Ia mengklaim bahwa persidangan tersebut hanyalah pengulangan dari persidangan kasus Harun Masiku yang telah berlangsung pada tahun 2020. Hasto menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mampu menghadirkan fakta-fakta baru yang signifikan terkait dengan kasus suap tersebut.
"Karena memang persoalannya sudah clear dan sudah ada keputusan yang inkrah," tegasnya.
Pernyataan Hasto Kristiyanto ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat. Beberapa pihak mendukung pandangannya terkait pentingnya aspek kemanusiaan dalam penegakan hukum, sementara pihak lain berpendapat bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa memandang status atau kondisi individu yang terlibat.