Anggota DPR Kritik Responsivitas Pejabat Kemendagri Terkait Komunikasi Daerah
Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (24/4/2025). Dalam rapat tersebut, sorotan tajam dilayangkan oleh anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni. Kritik ini terkait dengan responsivitas Agus Fatoni dalam menjalin komunikasi, terutama saat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Kritik bermula dari pengalaman Ahmad Doli Kurnia, yang merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut III. Doli mengungkapkan bahwa upayanya untuk menghubungi Agus Fatoni, yang menjabat sebagai Pj Gubernur Sumut dari 24 Juni 2024 hingga 20 Februari 2025, mengalami kendala. Doli menjelaskan bahwa dirinya berinisiatif menghubungi Fatoni untuk memberikan masukan terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera Utara.
"Saya ingin menyampaikan, ketika kami mencoba menjalin komunikasi, kami berharap ada respons yang baik," ujar Doli dalam rapat tersebut. Ia menambahkan bahwa dalam upayanya menghubungi Fatoni, dirinya terpaksa menghubungi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terlebih dahulu.
"Saat itu, ada sedikit permasalahan. Saya harus menghubungi Bapak Menteri terlebih dahulu untuk dapat berbicara dengan Bapak Dirjen. Kami berkomunikasi bukan untuk meminta sesuatu, melainkan untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di daerah," lanjut Doli. Ia menekankan bahwa sebagai mitra, DPR berupaya mencari solusi atas permasalahan daerah, bukan justru menciptakan masalah baru. Kurangnya respons dari pihak terkait dinilai menghambat upaya tersebut.
Menanggapi kritik tersebut, Agus Fatoni memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa ketidakresponsifan dirinya saat itu disebabkan oleh adanya kegiatan sambutan yang harus diisinya. "Mohon maaf, Bapak Doli. Komunikasi kita saat saya bertugas di Sumatera Selatan berjalan lancar. Namun, saat di Sumatera Utara, ada sedikit kendala karena pada saat Bapak menelepon, saya sedang mengisi sambutan. Setelah Bapak Menteri menelepon, kegiatan tersebut sudah selesai. Sekali lagi, saya mohon maaf," ucap Fatoni.
Berikut poin penting dalam rapat tersebut:
- Kritik anggota DPR atas kurangnya responsivitas pejabat Kemendagri dalam berkomunikasi.
- Pengalaman anggota DPR yang kesulitan menghubungi Dirjen Keuangan Daerah saat menjabat sebagai Pj Gubernur Sumut.
- Upaya anggota DPR untuk memberikan masukan terkait Pilkada di Sumut.
- Penjelasan Dirjen Keuangan Daerah mengenai penyebab ketidakresponsifan dirinya.
- Penekanan pentingnya komunikasi yang baik antara DPR dan Kemendagri dalam menyelesaikan masalah daerah.