Laju Transaksi Kripto Melambat, OJK Soroti Sentimen Global dan Kehati-hatian Investor
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengamati adanya penurunan volume transaksi aset kripto di pasar domestik. Fenomena ini terjadi seiring dengan dinamika ekonomi global, termasuk respons pasar terhadap kebijakan tarif yang diterapkan oleh Amerika Serikat. Kepala Eksekutif Inovasi dan Keuangan Digital (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa tren perlambatan ini selaras dengan kondisi yang terjadi di pasar keuangan global.
Kendati demikian, aset kripto seperti Bitcoin menunjukkan resiliensi. Bitcoin mampu mempertahankan nilainya relatif stabil dibandingkan instrumen investasi lain yang lebih sensitif terhadap perubahan kebijakan ekonomi. Kondisi ini mengindikasikan bahwa investor cenderung mengambil posisi wait and see, menahan diri dari aktivitas transaksi yang agresif. Hal ini disampaikan Hasan usai acara Launching OJK Infinity 2.0 dan penandatanganan kesepahaman bersama antara Kemenparekraf/Bekraf dan OJK, Kamis (24/4/2025).
OJK memproyeksikan bahwa aktivitas transaksi kripto akan kembali menggeliat dalam beberapa waktu mendatang. Optimisme ini didasarkan pada indikasi kembalinya kepercayaan investor, yang tercermin dari pergerakan harga aset kripto acuan seperti Bitcoin. Sebagian investor kini mulai melihat aset kripto, khususnya yang memiliki tingkat likuiditas tinggi, sebagai alternatif investasi yang lebih aman di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Aset kripto dinilai mampu menunjukkan stabilitas yang lebih baik dalam menghadapi gejolak ekonomi. Hal ini termasuk dampak dari kebijakan tarif yang diterapkan oleh AS. Namun, Hasan Fawzi menekankan bahwa perlambatan transaksi ini merupakan fenomena yang wajar dan dialami oleh hampir seluruh kelas aset, kecuali aset safe haven seperti komoditas emas.
Data OJK menunjukkan nilai transaksi aset kripto pada Februari 2025 mencapai Rp 32,78 triliun, sedikit menurun sebesar 2,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencatatkan Rp 33,69 triliun. Sementara itu, jumlah konsumen aset kripto mengalami peningkatan sebesar 3 persen, mencapai 13,31 juta pada Maret 2025. Hingga Maret 2025, terdapat 1.396 aset kripto yang diperdagangkan di pasar.
Berikut adalah rincian data yang disampaikan OJK:
- Nilai Transaksi Februari 2025: Rp 32,78 triliun
- Nilai Transaksi Februari 2024: Rp 33,69 triliun
- Penurunan Transaksi: 2,7%
- Jumlah Konsumen (Maret 2025): 13,31 juta
- Kenaikan Konsumen: 3%
- Jumlah Aset Kripto yang Diperdagangkan (Maret 2025): 1.396