Aparat Kepolisian Belitung Bongkar Sindikat Penimbunan Ribuan Liter Biosolar Bersubsidi
Aparat kepolisian dari Polres Belitung berhasil mengungkap praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis biosolar bersubsidi dalam skala besar. Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang yang berlokasi di Tanjung Pandan, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, pada hari Selasa malam (22/4/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Salah satunya adalah AD (26), yang merupakan pemilik usaha penimbunan tersebut. Tiga lainnya adalah sopir yang bertugas mengangkut dan menyimpan biosolar, yaitu FB (36), AW (30), dan HR (41). Selain para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang sangat signifikan.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- 9.000 liter biosolar bersubsidi
- Tiga unit mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM
- Lima buah tedmon berkapasitas besar, yang digunakan untuk menyimpan biosolar
- 80 jeriken kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas biosolar
- Dua unit laptop dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi ilegal
Menurut keterangan Kombes Fauzan Sukmawansyah, Kabid Humas Polda Bangka Belitung, modus operandi para pelaku adalah membeli biosolar bersubsidi dari penyalur dengan harga antara Rp 8.800 hingga Rp 9.200 per liter. Kemudian, biosolar tersebut ditimbun di gudang dan dijual kembali ke pihak industri dengan harga yang jauh lebih tinggi, berkisar antara Rp 10.500 hingga Rp 14.000 per liter.
"Ini adalah BBM subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat, tetapi malah dijual dengan harga industri. Tentu saja ini merupakan tindakan pelanggaran hukum," tegas Kombes Fauzan. Ia juga menambahkan bahwa tim gabungan saat ini sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan penyuplai biosolar ilegal ini, dengan tujuan untuk menindak para pelaku dari hulu hingga hilir.
Penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi untuk mengungkap lebih jauh kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas praktik ilegal penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang sangat merugikan negara dan masyarakat luas. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk menjaga stabilitas pasokan BBM dan mencegah praktik-praktik curang yang memanfaatkan subsidi pemerintah.