Pengedar Obat Terlarang Bertato di Bogor Diciduk Polisi
Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria bernama Jamaludin (32) di kawasan Bogor Tengah, Kota Bogor, atas dugaan kuat terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang. Penangkapan Jamaludin dilakukan di kediamannya, menyusul adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan yang dilakukannya.
Penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB itu, membuahkan hasil dengan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa ratusan butir obat keras. Petugas menyita:
- 470 butir Trihexyphenidyl
- 70 butir Tramadol
- Uang tunai sebesar seratus ribu rupiah yang diduga hasil penjualan obat-obatan tersebut.
Jamaludin, yang dikenal dengan tato yang menghiasi sekujur tubuhnya, termasuk di bagian kaki, leher, dan kening, tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti di dalam lemari yang terletak di ruang tamu rumahnya. Saat penangkapan terjadi, seorang wanita paruh baya juga terlihat berada di lokasi kejadian.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, penangkapan Jamaludin bermula dari aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas jual beli obat keras di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim kepolisian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan Jamaludin di rumahnya.
Dalam pemeriksaan, Jamaludin mengakui bahwa obat-obatan terlarang tersebut diperoleh dari seorang pemasok di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia mengaku telah lima kali melakukan pembelian Tramadol dan obat keras lainnya dengan tujuan untuk diedarkan kembali di wilayah Bogor.
Jamaludin membeli obat-obatan tersebut seharga 1.2 juta rupiah, dengan harapan mendapatkan keuntungan dari penjualan barang haram tersebut. Kini, Jamaludin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.