Anggota DPR Soroti Kurangnya Responsif Pejabat Kemendagri dalam Komunikasi Terkait Pilkada Sumatera Utara
Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025), sebuah isu krusial terkait komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah mencuat. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan teguran terbuka kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, atas kurangnya responsif yang bersangkutan saat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Persoalan ini bermula dari upaya Doli, yang juga merupakan anggota legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut III, untuk memberikan masukan terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera Utara. Doli mengungkapkan bahwa ia mengalami kesulitan menghubungi Agus Fatoni saat yang bersangkutan menjabat sebagai Pj Gubernur Sumut dari 24 Juni 2024 hingga 20 Februari 2025. Menurut Doli, ia bahkan harus menghubungi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terlebih dahulu agar bisa berkomunikasi dengan Dirjen Keuangan Daerah tersebut.
"Saya mau menyampaikan, kalau kita komunikasi itu tolong direspons," tegas Doli dalam rapat tersebut. Ia menekankan bahwa komunikasi yang ia lakukan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk membantu menyelesaikan permasalahan di daerah.
"Kita ini komunikasi bukan mau minta apa-apa, Bu Wamen, kita justru mau bantu ada masalah di daerah supaya itu bisa selesai. Kita mau cari solusi, tidak direspons dengan baik. Jadi ini mengingatkan kita Pak pimpinan, namanya juga mitra, kalau mitra yang kita komunikasikan itu pasti ingin menyelesaikan masalah, bukan cari masalah," imbuhnya.
Menanggapi teguran tersebut, Agus Fatoni menyampaikan permohonan maaf. Ia menjelaskan bahwa ketidakresponsifannya saat itu disebabkan oleh kesibukannya mengisi sambutan dalam sebuah acara. Ia juga mengakui bahwa komunikasi antara dirinya dan Doli terjalin dengan baik saat ia bertugas di Sumatera Selatan, namun mengalami kendala saat ia menjabat sebagai Pj Gubernur Sumut.
"Yang pertama dari Pak Doli, mohon maaf, Pak, komunikasi kita pas di Sumsel cukup lancar, tapi begitu pas di Sumut agak terkendala pas waktu itu ada kegiatan sambutan, Bapak telepon. Pas Pak Menteri telepon sudah selesai, sekali lagi mohon maaf," jelas Fatoni.
Insiden ini menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif dan responsif antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam konteks penyelenggaraan Pilkada. Keterlambatan atau kurangnya respons dari pejabat terkait dapat menghambat upaya penyelesaian masalah dan koordinasi yang efektif dalam proses Pilkada. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan kualitas komunikasi dan koordinasi demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada di seluruh Indonesia.