Ancaman Tarif Impor: Trump Ultimatum Negara Tanpa Kesepakatan Dagang

Trump Ancam Kenakan Tarif bagi Negara Gagal Capai Kesepakatan Dagang

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali melontarkan ancaman terkait kebijakan perdagangan internasional. Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat akan memberlakukan tarif impor sebagai balasan bagi negara-negara yang gagal mencapai kesepakatan dagang dengan AS. Pernyataan ini memicu kekhawatiran akan potensi perang dagang yang lebih luas, yang dapat berdampak negatif terhadap ekonomi global.

Trump menyampaikan bahwa banyak negara telah mengajukan diri untuk bernegosiasi setelah penundaan penerapan tarif balasan selama 90 hari, dengan pengecualian terhadap China. Ia menegaskan bahwa jika kesepakatan tidak tercapai dengan perusahaan atau negara tertentu, tarif akan diberlakukan. Rincian mengenai besaran tarif yang akan dikenakan masih belum diumumkan, namun Trump mengisyaratkan bahwa angka tersebut akan ditentukan dalam beberapa minggu mendatang.

Menurut informasi yang beredar, antara 90 hingga 100 negara telah menyatakan minatnya untuk bernegosiasi. Jumlah ini memberikan tantangan tersendiri bagi para negosiator perdagangan AS, yang harus berpacu dengan waktu untuk mencapai komitmen baru. Ketidakjelasan mengenai jenis tarif yang akan dikenakan kepada negara-negara yang gagal mencapai kesepakatan juga menjadi perhatian. Belum ada konfirmasi apakah tarif tersebut akan menggantikan tarif yang ditangguhkan selama 90 hari secara permanen, atau hanya berfungsi sebagai langkah sementara selama negosiasi berlangsung.

Amerika Serikat saat ini mempertahankan tarif universal sebesar 10% untuk hampir semua barang yang diimpor, ditambah tarif yang lebih tinggi untuk barang-barang tertentu. Kebijakan tarif Trump yang fluktuatif telah menciptakan ketidakpastian bagi pelaku bisnis dan konsumen, serta mengguncang pasar keuangan. Meskipun pasar sempat pulih, indeks S&P 500 masih mengalami penurunan nilai yang signifikan sejak mencapai rekor tertinggi pada pertengahan Februari.

Berbagai organisasi internasional telah memperingatkan tentang potensi perlambatan ekonomi global akibat kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Trump. Kebijakan ini dinilai dapat mengganggu arus perdagangan global dan mengalihkan aliran dana di seluruh dunia. Dampak jangka panjang dari kebijakan ini masih belum dapat dipastikan, namun banyak pihak khawatir bahwa hal ini dapat memicu ketegangan perdagangan yang lebih luas dan merugikan pertumbuhan ekonomi global.