Kondisi Balita di NTB Memburuk, Tangan Terancam Diamputasi Akibat Dugaan Malpraktik

Kondisi Arumi, seorang balita berusia 14 bulan asal Nusa Tenggara Barat (NTB), semakin memprihatinkan setelah diduga menjadi korban malpraktik di Puskesmas Bolo. Tangan kanan balita tersebut kini terancam diamputasi untuk mencegah penyebaran infeksi yang semakin parah. Arumi saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, Mataram.

Andika, ayah kandung Arumi, mengungkapkan bahwa tim dokter telah merekomendasikan amputasi sebagai langkah terbaik untuk menyelamatkan nyawa putrinya. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya infeksi serius pada tangan kanan Arumi yang berpotensi membahayakan organ tubuh lainnya. "Dokter menyarankan amputasi agar infeksi tidak menyebar," ujar Andika dengan nada sedih.

Sebenarnya, tindakan amputasi seharusnya telah dilakukan pada hari Selasa (21/4/2025) lalu, setelah hasil laboratorium keluar. Namun, Andika meminta penundaan kepada pihak rumah sakit dengan harapan masih ada kemungkinan kesembuhan bagi Arumi. Ia juga ingin bermusyawarah dengan keluarga besarnya sebelum mengambil keputusan berat tersebut. "Saya meminta waktu beberapa hari, berharap ada keajaiban," ungkapnya.

Andika menyadari bahwa waktu terus berjalan dan kondisi Arumi tidak menunjukkan perbaikan signifikan. Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada perubahan positif, ia terpaksa akan menyetujui tindakan amputasi demi keselamatan putrinya. Saat ini, infus yang diberikan tim medis RSUP NTB tidak lagi dipasang di tangan atau kaki, melainkan di bagian dada. Hal ini menunjukkan kondisi Arumi yang semakin lemah.

Kasus dugaan malpraktik ini telah dilaporkan ke Polres Bima pada hari Senin (21/4/2025). Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa Tim Unit Tipidter telah menindaklanjutinya. Pihak keluarga merasa kecewa dengan kondisi Arumi setelah dibawa ke Puskesmas Bolo pada 10 Januari 2025. Tangan kanan Arumi mengalami bengkak dan bernanah setelah dipasang infus oleh perawat puskesmas. Padahal, keluhan awal Arumi hanyalah demam dan batuk.

Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah, menghormati keputusan keluarga Arumi yang melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ia menyatakan siap bekerja sama dan mematuhi semua aturan yang berlaku. "Kami akan kooperatif dan memberikan keterangan jika dipanggil," tegasnya. Nurjanah juga telah menemui keluarga Arumi dan menjenguknya di RSUD Sondosia, menyampaikan rasa empati dan doa untuk kesembuhan Arumi.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Balita Arumi diduga menjadi korban malpraktik di Puskesmas Bolo, NTB.
  • Tangan kanan Arumi terancam diamputasi akibat infeksi parah.
  • Keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polres Bima.
  • Kepala Puskesmas Bolo menyatakan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian.
  • Kondisi Arumi saat ini masih memprihatinkan dan dirawat di RSUP NTB.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta penanganan medis yang profesional dan hati-hati untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.