Ekonomi Kreatif Indonesia Catat Pertumbuhan Signifikan, Sumbang PDB Rp1.500 Triliun di 2024

Sektor ekonomi kreatif Indonesia menunjukkan tren positif dalam satu dekade terakhir, memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Data terkini menunjukkan peningkatan yang mengesankan dalam berbagai indikator utama, termasuk tenaga kerja, ekspor, dan nilai tambah.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencatat bahwa nilai tambah dari sektor ekonomi kreatif mencapai Rp1.500 triliun pada tahun 2024. Angka ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 119% dibandingkan dengan nilai Rp700 triliun pada tahun 2013. Lonjakan ini menunjukkan potensi besar sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Penyerapan Tenaga Kerja Meningkat Pesat

Salah satu indikator keberhasilan sektor ekonomi kreatif adalah kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja. Dalam rentang waktu 2013 hingga 2024, jumlah tenaga kerja di sektor ini meningkat sebesar 89%, dari 14 juta orang menjadi 26,5 juta orang. Peningkatan ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kinerja Ekspor Produk Kreatif Mengesankan

Selain kontribusi terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja, sektor ekonomi kreatif juga menunjukkan kinerja ekspor yang mengesankan. Nilai ekspor produk kreatif meningkat sekitar 67%, dari US$15 miliar pada tahun 2013 menjadi lebih dari US$25 miliar pada akhir tahun 2024. Hal ini membuktikan bahwa produk kreatif Indonesia memiliki daya saing yang tinggi di pasar internasional.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekspor sektor ekonomi kreatif sebesar 6 persen, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 27,6 juta orang, dan pertumbuhan investasi sekitar 7 sampai 8%. Target ini menunjukkan optimisme pemerintah terhadap potensi sektor ekonomi kreatif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dukungan Pemerintah untuk Sektor Ekonomi Kreatif

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan sektor ekonomi kreatif melalui berbagai kebijakan dan program. Salah satunya adalah dengan menyediakan skema pendanaan yang inovatif dan berbasis digital. Skema pendanaan ini diharapkan dapat mendorong inovasi dan perkembangan subsektor ekonomi kreatif, seperti animasi, gim, aplikasi, fesyen, dan lain-lain.

Proses kurasi akan dilakukan bersama untuk memastikan bahwa pendanaan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing subsektor. Pemerintah juga terus menjalin komunikasi dengan pelaku ekosistem ekonomi kreatif melalui berbagai asosiasi agar skema pendanaan ini dapat dirancang se-aplikatif mungkin.

Diharapkan dengan dukungan yang berkelanjutan dari pemerintah dan seluruh pihak terkait, sektor ekonomi kreatif dapat menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.