Polemik Ijazah Presiden Jokowi, Aria Bima: Pihak Penggugat yang Harus Membuktikan Kepalsuan
Politisi PDI Perjuangan, Aria Bima, memberikan tanggapan terkait isu legalitas ijazah yang menyeret nama Presiden Joko Widodo. Dalam pernyataannya, Aria Bima yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, menegaskan bahwa bukan Presiden Jokowi yang harus membuktikan keaslian ijazahnya, melainkan pihak-pihak yang meragukan dan menggugat keabsahan ijazah tersebut.
"Jangan menuntut Pak Jokowi untuk membuktikan keaslian ijazahnya. Justru pihak yang menggugat yang harus membuktikan bahwa ijazah itu palsu," tegas Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Aria Bima menekankan bahwa Jokowi telah melewati berbagai proses verifikasi faktual selama menjabat sebagai Wali Kota Solo dua periode, Gubernur DKI Jakarta, dan dua periode sebagai Presiden Republik Indonesia. Proses verifikasi ini menjadi syarat administratif yang ketat dalam setiap pemilihan umum (Pemilu). Ia menambahkan, lembaga-lembaga terkait seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah dan Atas (Dirjen Dikdasmen) untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) untuk perguruan tinggi, memiliki otoritas untuk menyatakan keabsahan suatu ijazah.
"Siapa yang pernah menyatakan ijazah itu asli? Ya lembaga-lembaga ini. Pihak yang menuduh palsu harus bisa membuktikan kepada instansi-instansi ini, mengapa sampai terjadi pelantikan Presiden Jokowi, Gubernur Jokowi, dan Wali Kota Jokowi," ujarnya.
Aria Bima menambahkan bahwa PDI Perjuangan tidak dalam posisi untuk membuktikan keaslian atau kepalsuan ijazah tersebut. Ia menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan instansi terkait yang memiliki kewenangan untuk memverifikasi data dan dokumen persyaratan calon kepala daerah dan calon presiden, termasuk ijazah.
Sebelumnya, kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakub Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan ijazah palsu. Yakub mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berkas-berkas dan sedang dalam tahap finalisasi sebelum melaporkan empat orang yang berpotensi menjadi terlapor.
"Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal menunggu perintah dari Pak Jokowi," pungkas Yakub.
Daftar Pihak yang terlibat:
- Joko Widodo (Presiden RI)
- Aria Bima (Politisi PDIP)
- Yakub Hasibuan (Kuasa Hukum Jokowi)
- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti)
- Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah dan Atas (Dirjen Dikdasmen)