RUU TNI Picu Keraguan Investor Asing: Studi BRIN Ungkap Dampak pada Investasi Baterai Listrik
Polemik revisi Undang-Undang TNI disinyalir menjadi salah satu faktor krusial di balik pembatalan investasi konsorsium LG dalam proyek ambisius pengembangan baterai kendaraan listrik di Indonesia. Analisis ini dilontarkan oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang menyoroti potensi kemunduran iklim investasi akibat substansi revisi UU TNI.
Muhamad Haripin, peneliti dari Pusat Riset Politik BRIN, mengungkapkan bahwa revisi UU TNI, khususnya terkait peluang anggota militer aktif menduduki jabatan sipil, menimbulkan keraguan di kalangan investor asing. Praktik semacam itu dianggap tidak lazim dalam konstelasi politik internasional, sehingga memicu kekhawatiran terkait stabilitas dan kepastian hukum di Indonesia.
Gelombang demonstrasi yang masif sebagai respons terhadap RUU TNI juga menjadi perhatian. Unjuk rasa yang berlangsung di puluhan kota di seluruh Indonesia, dengan berbagai skala dan intensitas, menunjukkan adanya dinamika politik yang signifikan. Meski sebagian aksi berjalan damai, tidak sedikit pula yang diwarnai kekerasan, menunjukkan adanya polarisasi dalam masyarakat.
"Pemerintah dan DPR terkesan mengabaikan aspirasi masyarakat terkait RUU TNI," ujar Haripin. Sikap ini berpotensi memperburuk persepsi investor, yang membutuhkan jaminan stabilitas dan responsibilitas pemerintah terhadap suara publik. Ketidakpastian ini dapat menjadi penghalang bagi investasi asing yang berkelanjutan.
Di sisi lain, dinamika politik internal di Korea Selatan, seperti pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, juga turut memengaruhi keputusan investasi konsorsium LG. Hal ini menunjukkan bahwa investor asing tidak hanya mempertimbangkan kondisi internal Indonesia, tetapi juga faktor-faktor eksternal yang dapat memengaruhi stabilitas dan keberlanjutan investasi mereka.
Sebelumnya, konsorsium asal Korea Selatan tersebut telah menarik diri dari proyek investasi senilai miliaran dollar AS yang berfokus pada pengembangan baterai listrik di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah berkonsultasi dengan pemerintah Indonesia dan mempertimbangkan kondisi pasar global, termasuk perlambatan permintaan kendaraan listrik. Meskipun demikian, konsorsium tersebut menegaskan komitmennya untuk melanjutkan bisnis lain di Indonesia, seperti pabrik baterai hasil kerja sama dengan Hyundai Motor Group.
Berikut adalah poin-poin penting terkait dengan pembatalan investasi ini:
- Revisi UU TNI: Substansi revisi, khususnya terkait jabatan sipil bagi militer aktif, menimbulkan keraguan.
- Demonstrasi: Gelombang protes terhadap RUU TNI mencerminkan dinamika politik yang signifikan.
- Respons Pemerintah: Sikap pemerintah dan DPR yang dianggap kurang responsif terhadap aspirasi publik.
- Faktor Eksternal: Dinamika politik di Korea Selatan turut memengaruhi keputusan investasi.
- Kondisi Pasar: Perlambatan permintaan kendaraan listrik global menjadi pertimbangan.
Keputusan konsorsium LG untuk menarik investasi menunjukkan bahwa iklim investasi yang kondusif tidak hanya bergantung pada insentif ekonomi, tetapi juga pada stabilitas politik, kepastian hukum, dan responsibilitas pemerintah terhadap aspirasi publik. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi kekhawatiran investor dan menciptakan iklim investasi yang lebih menarik dan berkelanjutan.