Pengungkapan Laboratorium Narkoba Ilegal di Depok: Dua Tersangka Ditangkap, Jaringan Masih Diselidiki
Pengungkapan Laboratorium Narkoba Ilegal di Depok: Dua Tersangka Ditangkap, Jaringan Masih Diselidiki
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah home industry pembuatan tembakau sintetis di kawasan perumahan Sukatani, Tapos, Kota Depok. Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di daerah tersebut. Pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, tim kepolisian dari Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua tersangka, yang diidentifikasi sebagai MR dan EI.
AKP Rian Fauzi, Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan peran masing-masing tersangka. MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis, sementara EI bertugas sebagai distributor atau penjual. Penggerebekan di lokasi tersebut menghasilkan barang bukti yang cukup signifikan. Petugas menyita 722,52 gram tembakau sintetis siap edar yang telah diracik, serta 99,87 gram bibit tembakau sintetis yang diduga masih dalam proses pengolahan. Bibit tembakau sintetis tersebut, menurut pengakuan MR, diperoleh dari seorang pemasok yang dikenal sebagai Mr. X melalui metode transaksi 'tempel' di wilayah Pancoran Mas. Metode transaksi ini menunjukkan upaya para pelaku untuk menghindari pengawasan dan penelusuran aparat penegak hukum.
Penangkapan kedua tersangka ini merupakan langkah awal dalam upaya memberantas peredaran tembakau sintetis di wilayah Depok dan sekitarnya. Namun, investigasi masih jauh dari kata selesai. Kepolisian saat ini tengah fokus pada pengembangan penyelidikan untuk menangkap Mr. X, yang diduga sebagai otak dari jaringan peredaran narkotika ini. Upaya untuk mengungkap jaringan yang lebih luas juga menjadi fokus utama. Proses penelusuran terhadap jalur distribusi, identifikasi jaringan lainnya, dan penyelidikan lebih lanjut mengenai asal usul bahan baku pembuatan tembakau sintetis tengah dilakukan secara intensif oleh pihak kepolisian. Polisi berkomitmen untuk membongkar seluruh jaringan tersebut hingga ke akarnya untuk mencegah meluasnya peredaran narkoba jenis ini. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan peran aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
Barang Bukti yang Diamankan:
- 722,52 gram tembakau sintetis siap edar
- 99,87 gram bibit tembakau sintetis
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan kepolisian meliputi:
- Penangkapan DPO Mr. X
- Pengembangan jaringan dan mengungkap koneksi-koneksi lainnya
- Penelusuran lebih dalam mengenai jalur distribusi
- Penyelidikan asal-usul bahan baku pembuatan tembakau sintetis