Pemprov Jabar Kaji Ulang Izin Tambang Semen di Karawang Usai Aksi Protes Warga
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah responsif terhadap aspirasi masyarakat dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional pertambangan pabrik semen di wilayah Pangkalan, Karawang. Keputusan ini diambil menyusul gelombang unjuk rasa yang dilakukan warga Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, yang menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan tersebut.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan industri di wilayahnya beroperasi sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Beliau menyatakan bahwa evaluasi ini akan menjadi dasar untuk menentukan apakah izin kegiatan tambang tersebut akan dicabut jika terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kunjungan langsung ke lokasi pertambangan dilakukan oleh Gubernur Dedi Mulyadi pada hari Kamis, 24 April 2025, sebagai bentuk tanggapan cepat terhadap keluhan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan keprihatinannya terhadap potensi kerusakan lingkungan, khususnya karena lokasi tambang yang berada di kawasan karst yang sensitif.
Tidak hanya fokus pada kegiatan pertambangan, Gubernur Dedi Mulyadi juga menyoroti permasalahan polusi udara yang disebabkan oleh aktivitas pembakaran batu kapur oleh masyarakat setempat. Praktik ini menghasilkan kepulan asap hitam tebal yang mencemari udara dan berpotensi mengganggu kesehatan warga serta keselamatan lalu lintas di jalan raya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemerintah desa setempat, terdapat puluhan lokasi pembakaran batu kapur yang beroperasi tanpa izin resmi. Menanggapi hal ini, Gubernur Dedi Mulyadi mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa, untuk bersama-sama berkomitmen menjaga dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup.
Beliau menginstruksikan perangkat desa untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pembakaran batu kapur dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan serta polusi udara yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan merata bagi semua pihak, tanpa terkecuali.
"Seluruh kerusakan lingkungan (di wilayah Karawang selatan) harus dibereskan," tegasnya. Komitmen ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan bersih.
Langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini menunjukkan respons yang cepat dan tepat terhadap keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan dari aktivitas industri. Evaluasi izin tambang dan penertiban aktivitas pembakaran batu kapur diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk mengatasi permasalahan lingkungan di wilayah Karawang selatan dan menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.