Pembongkaran Hibisc Fantasy: Pemerintah Provinsi Jabar Tindak Tegas Bangunan Ilegal di Puncak
Pembongkaran Hibisc Fantasy: Tindakan Tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, telah melaksanakan pembongkaran bangunan wisata Hibisc Fantasy di kawasan Puncak pada Jumat, 7 Maret 2025. Aksi penegakan hukum ini menandai berakhirnya keberadaan kompleks wisata yang dinilai melanggar aturan dan mengancam kelestarian lingkungan. Pembongkaran melibatkan 60 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor, didukung oleh lima unit alat berat yang beroperasi sejak pagi hingga sore hari. Kehadiran warga sekitar yang turut menyaksikan proses pembongkaran ini menunjukkan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menata kawasan Puncak.
Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan
Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat, Muhammad Ade Afriandi, menjelaskan bahwa operasi pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang telah berlangsung. Sebanyak 39 bangunan permanen Hibisc Fantasy, yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jaswita Jabar, menjadi sasaran dalam operasi ini. Dari jumlah tersebut, 14 bangunan memerlukan proses pencabutan izin terlebih dahulu, sementara 25 bangunan lainnya langsung dibongkar pada hari Jumat. Target penyelesaian pembongkaran seluruh bangunan dijadwalkan rampung dalam beberapa hari ke depan, paling lambat Kamis minggu berikutnya. Operasi pembongkaran difokuskan pada bagian tembok pembatas dan keramik untuk memastikan resapan air, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Hal ini dikarenakan kawasan tersebut merupakan daerah resapan air yang penting untuk dilindungi. Pembongkaran tahap awal difokuskan pada penahan taman, dan pengangkutan puing-puing akan dilakukan setelah alat berat yang lebih lengkap tersedia.
Masalah Perizinan dan Dampak Lingkungan
Operasi pembongkaran Hibisc Fantasy ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perizinan pembangunan dan dampak lingkungan. Kawasan Puncak yang dikenal dengan keindahan alamnya, kerap menjadi target pembangunan yang tidak terkendali, sehingga berpotensi merusak lingkungan. Pembongkaran ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang membangun tanpa mengindahkan aturan dan pertimbangan lingkungan. Lebih lanjut, tindakan tegas ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi kawasan Puncak dari kerusakan lingkungan dan memastikan pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. Ke depannya, pengawasan dan penegakan hukum akan terus diperketat untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk memastikan agar pembangunan di kawasan Puncak tetap berkelanjutan dan ramah lingkungan.
-
Rincian Bangunan yang Dibongkar:
- Total bangunan yang dibongkar: 39 bangunan
- Membutuhkan pencabutan izin: 14 bangunan
- Dibongkar langsung: 25 bangunan
-
Personel dan Alat Berat yang Dikerahkan:
- Personel Satpol PP: 60 orang
- Alat berat (ekskavator): 5 unit