Wamenaker Pasang Badan: Ijazah Eks Karyawan Ditahan, Perusahaan Ancam Ditutup!
Rabu (24/4/2025) menjadi hari penting bagi belasan mantan karyawan sebuah perusahaan tour and travel di Pekanbaru. Didampingi oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, mereka memenuhi panggilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau untuk membahas permasalahan penahanan ijazah yang mereka alami.
Di tengah pertemuan antara Kepala Disnakertrans Riau dan para mantan karyawan tersebut, sebuah kejutan terjadi. Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan tiba-tiba melakukan video call, menunjukkan perhatiannya yang besar terhadap kasus ini. Immanuel secara langsung memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan semangat kepada para mantan karyawan yang merasa dirugikan.
"Semangat ya, kita berjuang sama-sama. Kami tidak ingin ijazah kawan-kawan ditahan orang yang tidak bertanggung jawab itu," ujar Immanuel dalam video call tersebut. Ia bahkan menambahkan dengan nada geram, "Kurang ajar itu. Sekarang yang beking kalian itu ada Wakil Menteri, anggota dewan, Kepala Dinas, dan mungkin nanti ada polisi juga."
Mendengar dukungan tersebut, para mantan karyawan tak kuasa menahan harapan. Mereka meminta bantuan langsung kepada Wamenaker untuk menyelesaikan masalah yang telah menghambat karir mereka.
"Bantu kami, Pak," pinta salah seorang mantan karyawan.
Immanuel dengan tegas melarang para mantan karyawan untuk membayar uang tebusan demi mendapatkan kembali ijazah mereka.
"Kalian jangan takut. Kalau perusahaan minta duit tebus ijazah, suruh minta ke Menteri Tenaga Kerja, bilang. Jangan ada satu rupiah pun kalian keluar duit," tegasnya.
Dalam percakapan video call selanjutnya dengan anggota dewan Zulkardi, terungkap bahwa jumlah mantan karyawan yang ijazahnya ditahan ternyata lebih banyak dari perkiraan awal, mencapai 32 orang. Immanuel menekankan pentingnya kolaborasi dalam menangani kasus ini.
"Ini banyak sekali. Jadi, bisa kolaborasi menangani kasus ini. Kalau ada yang menghalangi, tabrak," serunya kepada Zulkardi.
Lebih lanjut, Immanuel meyakinkan para mantan karyawan bahwa Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan menjamin keamanan mereka dan tidak akan membiarkan adanya tekanan atau intimidasi dari pihak perusahaan. Ia bahkan mengancam akan menutup perusahaan tersebut jika terbukti menahan hak-hak karyawan.
"Ini kolaborasi kita bersama dalam melayani rakyat. Saya bangga sekali kepada Disnaker Riau dan Pak Dewan. Kalau ada yang beking-beking, tabrak. Kita tutup sekalian (perusahaannya)," tegas Immanuel.
Kasus ini bermula ketika 12 mantan karyawan perusahaan tour and travel mengadukan nasib mereka karena ijazah mereka ditahan oleh perusahaan setelah mengundurkan diri. Selain itu, mereka juga ditagih uang penalti atau denda yang memberatkan. Akibatnya, para pekerja tersebut kesulitan mencari pekerjaan baru.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh para karyawan, mulai dari mengadu ke anggota dewan Pekanbaru hingga mendapatkan sidak dari Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan. Namun, saat Immanuel mendatangi kantor perusahaan di Jalan Teuku Umar, pimpinan atau penanggung jawab perusahaan tidak dapat ditemui. Pihak perusahaan terkesan mengabaikan kedatangan Wamenaker.
Media pun telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak perusahaan terkait tudingan penahanan ijazah tersebut, namun belum mendapatkan respons. Dua orang pekerja yang ditemui di lantai dasar mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.