Anggota DPRD Batanghari Ditahan Terkait Dugaan Penipuan Bisnis Sawit Miliaran Rupiah

Anggota DPRD Batanghari Ditahan Atas Dugaan Penipuan Bisnis Sawit

Ilhamsyah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Penahanan ini menyusul penetapan status tersangka terhadap Ilhamsyah terkait kasus dugaan penipuan dalam bisnis penjualan delivery order (DO) sawit yang merugikan korban hingga Rp 7,5 miliar. Kasus ini telah bergulir sejak laporan korban, seorang warga Batanghari bernama Dita, pada Agustus 2023 lalu.

Penahanan Ilhamsyah dilakukan pada Jumat, 7 Maret 2025, setelah yang bersangkutan sebelumnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada Kamis, 6 Maret 2025. Penjemputan paksa dilakukan karena Ilhamsyah, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dua kali mangkir dari panggilan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan status tersangka dan langsung melakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol. Manang Soebeti, membenarkan penahanan tersebut. Dalam keterangannya kepada media, Kombes Manang menjelaskan bahwa Ilhamsyah diduga melakukan penipuan dengan modus bujuk rayu dalam kerjasama modal usaha DO sawit yang berlangsung sejak tahun 2016 hingga 2023. Kerjasama ini mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi korban.

"Modus yang digunakan pelaku adalah bujuk rayu dan kebohongan, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,5 miliar," ungkap Kombes Manang. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa upaya penjemputan paksa dilakukan setelah beberapa kali surat panggilan resmi diabaikan oleh Ilhamsyah. Bahkan, Ilhamsyah sempat menyatakan secara tertulis bahwa ia menolak untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus ini menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi di kalangan pejabat publik. Dugaan penipuan yang melibatkan seorang anggota dewan tentu menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan etika dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Proses hukum yang tengah berlangsung diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi korban.

Proses hukum terhadap Ilhamsyah akan terus berlanjut. Polda Jambi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini, termasuk detail lebih lanjut mengenai modus operandi dan kronologi dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ilhamsyah.

Berikut poin-poin penting dari kasus ini:

  • Ilhamsyah, anggota DPRD Batanghari, ditahan atas dugaan penipuan.
  • Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 7,5 miliar.
  • Modus penipuan melibatkan bujuk rayu dan kebohongan dalam kerjasama bisnis sawit.
  • Ilhamsyah dijemput paksa karena mangkir dari panggilan penyidik.
  • Kasus ini dilaporkan pada Agustus 2023.
  • Polda Jambi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.