Wacana Daerah Istimewa Surakarta Mengemuka di Gedung Parlemen
Wacana Daerah Istimewa Surakarta Mengemuka di Gedung Parlemen
Wacana mengenai potensi pembentukan Daerah Istimewa Surakarta mencuat dalam forum diskusi di Komisi II DPR RI. Usulan ini muncul sebagai tanggapan atas pernyataan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai adanya sejumlah aspirasi terkait perubahan status daerah di Indonesia.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Dirjen Otda Kemendagri mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah usulan terkait perubahan status daerah. Dari sekian banyak aspirasi, terdapat enam wilayah yang mengajukan permohonan untuk menjadi daerah istimewa. Namun, realisasi usulan ini memerlukan koordinasi yang mendalam dengan DPR RI, serta landasan hukum yang kuat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI menekankan perlunya pertimbangan matang dalam pemberian status daerah istimewa. Keputusan ini harus mempertimbangkan aspek keadilan bagi seluruh daerah di Indonesia, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan dan kecemburuan.
Aspirasi Surakarta Menjadi Daerah Istimewa
Lebih lanjut, Aria Bima mengungkapkan adanya aspirasi dari beberapa pihak agar Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Usulan ini didasarkan pada pertimbangan historis dan kontribusi Kota Solo dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, serta kekayaan budaya yang dimilikinya.
"Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain ya, seperti daerah saya, yang Solo minta pemekaran dari Jawa tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," ujar Aria Bima.
Urgensi yang Belum Terlihat
Kendati demikian, Aria Bima menilai bahwa saat ini belum ada urgensi yang mendesak untuk memberikan status daerah istimewa kepada Solo. Menurutnya, Kota Solo telah berkembang menjadi pusat perdagangan, pendidikan, dan industri yang maju, sehingga belum memerlukan status khusus.
"Ya mulai ada keinginan (Solo masuk ke dalam 6 usulan), tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, Solo ini udah menjadi kota pendidikan, kota industri, nggak ada lagi yang mesti diistimewakan, Solo dengan Papua sama lah," kata Aria.
Lebih lanjut, Aria Bima menyatakan bahwa Komisi II DPR RI belum memprioritaskan pembahasan mengenai daerah istimewa sebagai isu yang mendesak.
Daftar Usulan Daerah Istimewa dan Daerah Khusus
- Usulan Pembentukan Provinsi: 42 usulan
- Usulan Pembentukan Kabupaten: 252 usulan
- Usulan Pembentukan Kota: 36 usulan
- Usulan Daerah Istimewa: 6 usulan
- Usulan Daerah Khusus: 5 usulan