Jeratan Online Scam: Dilema WNI di Tengah Konflik dan Iming-Iming Gaji Fantastis

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengakui kompleksitas penanganan kasus online scam yang menjerat Warga Negara Indonesia (WNI), terutama di wilayah konflik seperti Myanmar. Sulitnya akses dan kontrol di wilayah yang dikuasai kelompok bersenjata menjadi tantangan utama dalam upaya penyelamatan.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa situasi di Myanmar berbeda dengan kasus serupa di Kamboja. Di Kamboja, pemerintah memiliki otoritas yang jelas, sehingga koordinasi dan evakuasi WNI lebih memungkinkan. Sementara itu, di Myanmar, wilayah-wilayah tertentu dikuasai oleh kelompok non-pemerintah, yang mempersulit upaya diplomatik dan penyelamatan. Bahkan, upaya evakuasi dari Myanmar disebut seperti 'penyanderaan'.

Nur Harsono dari Migrant Care menambahkan bahwa para korban seringkali disekap di daerah konflik seperti Myawaddy, yang dikuasai oleh kelompok bersenjata. Hal ini membuat upaya diplomatik menjadi sangat sulit.

Di sisi lain, fenomena ini juga dipicu oleh iming-iming gaji fantastis yang ditawarkan oleh sindikat online scam. Meskipun risiko yang dihadapi sangat besar, banyak WNI yang tergiur dan memilih bertahan di Myanmar atau Kamboja. Bahkan, sebagian WNI secara sadar terlibat sebagai pelaku karena tergiur keuntungan finansial yang besar.

Kombes Raja Sinambela dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menyoroti bahwa kesulitan mencari pekerjaan di tanah air menjadi salah satu faktor pendorong WNI untuk bekerja di luar negeri, meskipun dengan risiko yang tinggi. Ia mencontohkan kasus admin judi online dari Sumatera Utara yang mengajak teman-temannya untuk bekerja di Kamboja atau Myanmar karena tergiur dengan gaji yang menggiurkan.

Namun, di balik iming-iming tersebut, WNI yang terjebak dalam sindikat online scam seringkali mengalami kekerasan fisik, intimidasi, dan bahkan ancaman dijual ke kelompok lain jika tidak memenuhi target yang ditentukan.

Kemlu menduga bahwa kasus-kasus yang terungkap saat ini hanyalah sebagian kecil dari masalah yang sebenarnya. Jumlah WNI yang bermasalah di luar negeri terus meningkat dari tahun ke tahun, dan banyak korban TPPO yang tidak memiliki akses untuk melaporkan kepada perwakilan RI di luar negeri.

Kondisi di Myanmar dan Kamboja:

  • Myanmar: Wilayah dikuasai kelompok oposisi, hukum rimba berlaku, pemerintah Indonesia dianggap tidak netral oleh kelompok oposisi.
  • Kamboja: Sistem hukum belum kuat, rawan disusupi praktik kekerasan dan eksploitasi tenaga kerja.

Faktor Pendorong:

  • Iming-iming gaji fantastis.
  • Kesulitan mencari pekerjaan di tanah air.

Risiko yang Dihadapi:

  • Kekerasan fisik.
  • Intimidasi.
  • Ancaman dijual ke kelompok lain.
  • Penyekapan.

Kemenlu terus berupaya untuk melindungi WNI di luar negeri, namun kompleksitas kasus online scam, terutama di wilayah konflik, menjadi tantangan yang sangat besar.