Revisi UU TNI: Golkar Dukung Pindah Tugas Aparat ke Jabatan Sipil, Kontras Waspada Kembalinya Dwifungsi
Revisi UU TNI: Dukungan Golkar dan Kekhawatiran Kontras
Partai Golkar menyatakan dukungannya terhadap rencana revisi Undang-Undang TNI yang memungkinkan anggota TNI menduduki jabatan sipil. Ketua Fraksi Partai Golkar, Sarmuji, menyatakan bahwa langkah ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, anggota TNI memiliki kemampuan dan keahlian yang mumpuni, baik di bidang militer maupun manajemen organisasi. Kemampuan tersebut, kata Sarmuji, berpotensi besar untuk berkontribusi di sektor sipil.
"Anggota TNI merupakan aset bangsa yang terdidik dan memiliki keterampilan yang memadai, baik di lingkungan militer maupun di sektor sipil," ujar Sarmuji dalam keterangannya di Gedung DPR RI, Jumat (7/3/2024). Ia menekankan bahwa potensi tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan negara. Namun, Sarmuji juga menegaskan pentingnya regulasi yang jelas untuk mengatur transisi anggota TNI ke sektor sipil. Hal ini, menurutnya, untuk memastikan proses perpindahan tersebut berjalan tertib dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
"Tentu saja, seperti di negara-negara demokrasi lainnya, perpindahan anggota TNI ke jabatan sipil perlu diatur secara hukum dan tertuang secara jelas dalam revisi UU TNI ini," tambahnya. Sarmuji juga memastikan bahwa DPR akan tetap membuka ruang bagi partisipasi publik dalam proses pembahasan revisi UU TNI. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa revisi UU TNI tidak akan mengabaikan semangat reformasi dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi.
Namun, pandangan tersebut mendapat respon yang berbeda dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Andri Yunus, Kepala Divisi Hukum Kontras, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap poin revisi UU TNI yang memperluas akses anggota TNI ke jabatan sipil. Kontras menilai poin tersebut berpotensi besar untuk membuka kembali praktik dwifungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru.
"Kami melihat ini sebagai langkah yang sangat berisiko dan berpotensi untuk membawa kembali sistem pemerintahan otoriter seperti pada masa Orde Baru," tegas Andri. Kontras menilai bahwa revisi UU TNI seharusnya lebih fokus pada penyelesaian masalah-masalah kultural di tubuh TNI, bukan malah memperluas peran TNI di sektor sipil yang dikhawatirkan dapat mengancam demokrasi.
DPR telah memasukkan RUU TNI ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah perluasan akses jabatan sipil bagi anggota TNI. Perdebatan mengenai revisi ini pun kian memanas, dengan Golkar yang mendukung dan Kontras yang menyampaikan kekhawatirannya. Dinamika ini menjadi sorotan publik dan patut untuk terus dipantau perkembangannya guna menjaga agar reformasi di tubuh TNI tetap berjalan.
Poin-poin penting dalam revisi UU TNI yang perlu diperhatikan:
- Perluasan akses jabatan sipil bagi anggota TNI.
- Potensi kembalinya dwifungsi ABRI seperti era Orde Baru.
- Pentingnya regulasi yang jelas untuk mengatur transisi anggota TNI ke sektor sipil.
- Partisipasi publik dalam proses pembahasan revisi UU TNI.
- Perlunya penyelesaian masalah-masalah kultural di tubuh TNI.