Polemik Jalur Sepeda di Trotoar Margonda: Antara Keamanan dan Fungsi Ruang Publik

Kontroversi Jalur Sepeda di Trotoar Margonda, Depok

Keberadaan jalur sepeda yang terletak di atas trotoar Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, menuai beragam reaksi dari masyarakat, khususnya para pesepeda. Jalur yang seharusnya menjadi fasilitas penunjang mobilitas ramah lingkungan ini justru dianggap membingungkan dan berpotensi menimbulkan masalah baru. Sorotan utama tertuju pada desain jalur yang dinilai tidak ideal dan mengganggu fungsi trotoar sebagai ruang publik bagi pejalan kaki.

Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pesepeda yang mencoba melintasi jalur tersebut. Dalam video itu, ia mengungkapkan ketidaknyamanannya serta mempertanyakan efektivitas jalur sepeda yang berada di atas trotoar. Ia menyoroti rambu penanda jalur sepeda berupa simbol persegi berwarna hijau dengan gambar sepeda yang dianggap kurang jelas dan tidak memberikan pemisahan yang tegas antara jalur sepeda dan area pejalan kaki.

Kondisi Jalur Sepeda

Berdasarkan pantauan di lapangan, jalur sepeda di atas trotoar Jalan Margonda dimulai setelah underpass Dewi Sartika, mengarah ke Jakarta. Identifikasi jalur ini ditandai dengan cat hijau dan logo sepeda di atas permukaan trotoar. Penandaan ini berlanjut hingga terhenti di depan Balai Kota atau Depok Open Space. Di sepanjang jalur, terdapat sejumlah bollard atau pembatas jalan yang difungsikan untuk menghalangi sepeda motor. Namun, keberadaan bollard ini justru menjadi penghalang bagi pesepeda.

Keluhan Komunitas Sepeda

Ketua Komunitas Sepeda D’Margo, Nadih Saputra, mengungkapkan kekhawatiran yang dirasakannya saat melintasi jalur sepeda tersebut. Ia khawatir akan berbenturan dengan pejalan kaki yang juga menggunakan trotoar. Menurutnya, kondisi ini memaksa pesepeda untuk melaju dengan kecepatan rendah, sekitar 10 km/jam, demi menghindari potensi kecelakaan. Selain itu, ia juga mengeluhkan keberadaan tiang besi yang dipasang di trotoar untuk menghalangi motor, namun justru menjadi hambatan bagi pesepeda.

Berikut beberapa poin keluhan komunitas sepeda:

  • Potensi Benturan dengan Pejalan Kaki: Karena jalur sepeda berada di trotoar yang juga digunakan pejalan kaki, risiko benturan menjadi sangat tinggi.
  • Hambatan Tiang Besi: Tiang besi yang dipasang untuk menghalangi motor justru menjadi penghalang bagi pesepeda.
  • Penandaan yang Ambigu: Simbol persegi hijau dengan logo sepeda dianggap kurang jelas dan tidak memberikan pemisahan yang tegas.

Nadih menyarankan agar penandaan jalur sepeda dibuat lebih jelas dan tegas. Ia juga berpendapat bahwa akan lebih baik jika jalur sepeda dibuat terpisah dari trotoar, seperti yang sudah diterapkan di Jalan Dewi Sartika. Pemisahan jalur ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pesepeda maupun pejalan kaki.