Pemerintah Menggagas Pendanaan Rp 400 Triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih: Sri Mulyani Siapkan Skema

Pemerintah tengah menjajaki berbagai opsi pendanaan ambisius untuk merealisasikan program Koperasi Desa Merah Putih. Program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa di Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa kebutuhan dana untuk mewujudkan inisiatif ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 400 triliun.

Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan yang signifikan ini, pemerintah sedang mempertimbangkan tiga skema utama. Skema pertama adalah mengoptimalkan pemanfaatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan dana desa yang sudah ada. BUMDes diharapkan menjadi pilar utama dalam menggerakkan ekonomi desa, dengan modal awal yang bersumber dari dana desa. Selanjutnya, BUMDes diharapkan mampu mengembangkan diri secara mandiri.

Skema kedua melibatkan peran aktif Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat mengakses pinjaman dari bank-bank BUMN ini untuk mengembangkan usaha mereka. Model ini memungkinkan koperasi untuk tumbuh dan menghasilkan keuntungan, yang kemudian dapat digunakan untuk membayar kembali pinjaman.

Skema ketiga adalah melalui transfer dana ke daerah. Pemerintah pusat akan mengalokasikan dana kepada pemerintah daerah melalui berbagai mekanisme transfer. Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di tingkat lokal.

Sri Mulyani menekankan pentingnya koordinasi yang erat antar kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan efektivitas skema pendanaan ini. Koordinasi ini melibatkan Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, serta kementerian dan lembaga lainnya yang relevan. Koordinasi lintas sektoral ini krusial untuk menyelaraskan program dan memastikan penggunaan dana yang tepat sasaran.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, sebelumnya menyampaikan harapan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dapat menghasilkan keuntungan hingga Rp 1 miliar per tahun jika berjalan sesuai rencana. Keuntungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan desa, terutama mengingat masih terdapat sekitar 27.000 desa yang belum memiliki koperasi.