Hibah Keagamaan Jawa Barat Dibekukan Sementara Akibat Temuan Yayasan Bodong

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara penyaluran dana hibah keagamaan. Keputusan ini diambil setelah terungkapnya praktik penyimpangan yang melibatkan sejumlah yayasan fiktif yang sengaja didirikan untuk mengeruk dana bantuan dari pemerintah.

Praktik penyimpangan ini terungkap dalam sebuah pertemuan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan para pemangku kepentingan dari Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan se-Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, Dedi Mulyadi mengungkapkan kekecewaannya atas penyaluran dana hibah yang dinilai tidak tepat sasaran dan sarat dengan praktik korupsi.

"Saya menemukan sejumlah yayasan palsu yang didirikan hanya untuk mendapatkan dana hibah dari pemerintah provinsi. Ada yayasan yang menerima hingga miliaran rupiah," ujarnya.

Menurut Dedi Mulyadi, selama ini penyaluran dana hibah lebih banyak menguntungkan yayasan yang memiliki kedekatan politik dengan penguasa. Sementara yayasan yang benar-benar membutuhkan bantuan justru terabaikan. Ia juga menyoroti adanya praktik pendirian yayasan baru oleh pihak-pihak yang sebelumnya telah menerima bantuan, dengan tujuan untuk kembali mendapatkan dana hibah.

"Yayasan yang berkembang itu-itu saja, yang punya akses politik. Sementara yang benar-benar butuh, yang di bawah, tidak kebagian," tegasnya.

Menanggapi temuan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk mengubah pendekatan dalam penyaluran dana bantuan keagamaan. Ke depan, bantuan akan diberikan dalam bentuk pembangunan fisik, seperti pembangunan madrasah, berdasarkan data dan kebutuhan riil yang diperoleh dari Kementerian Agama. Dengan pendekatan ini, diharapkan bantuan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Berikut poin-poin penting yang menjadi sorotan:

  • Temuan Yayasan Palsu: Sejumlah yayasan didirikan semata-mata untuk mendapatkan dana hibah dari pemerintah.
  • Penyaluran Tidak Tepat Sasaran: Dana hibah lebih banyak mengalir ke yayasan yang memiliki kedekatan politik.
  • Pendirian Yayasan Baru: Pihak-pihak yang telah menerima bantuan mendirikan yayasan baru untuk kembali mendapatkan dana hibah.
  • Perubahan Pendekatan: Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengubah pendekatan penyaluran dana hibah menjadi pembangunan fisik berdasarkan data dari Kementerian Agama.