Kasus Kematian Mahasiswa UKI Ditutup: Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana
Penyelidikan terkait kematian Kenzha Walewangko, seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), resmi dihentikan oleh pihak kepolisian. Keputusan ini diambil setelah serangkaian penyelidikan mendalam yang menyimpulkan bahwa insiden tersebut tidak melibatkan unsur tindak pidana.
Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa kesimpulan ini didasarkan pada hasil gelar perkara yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Itwasda dan Bid Propam Polda Metro Jaya. Gelar perkara tersebut dilakukan setelah polisi mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi.
Beberapa temuan penting selama penyelidikan diungkapkan oleh Kombes Nicolas. Salah satunya adalah tidak ditemukannya jejak darah pada baut di lokasi kejadian. Selain itu, upaya analisis DNA terhadap bercak darah yang ditemukan pada pipa paralon di sekitar lokasi jatuhnya korban tidak berhasil dilakukan karena kerusakan DNA.
Kerusakan DNA ini diduga disebabkan oleh kondisi cuaca saat kejadian, dimana hujan deras mengguyur lokasi. Hujan tersebut mengakibatkan kualitas sampel darah menjadi buruk dan tidak memungkinkan untuk dianalisis secara akurat.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian juga menjadi bagian penting dari penyelidikan. Berdasarkan rekaman tersebut, terlihat bahwa korban terjatuh sendiri sebanyak dua kali. Diduga, kondisi ini dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras. Selain itu, rekaman CCTV juga menunjukkan korban sempat memukul salah seorang saksi yang merupakan mahasiswa di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, rekaman CCTV memperlihatkan bahwa setelah pesta minuman keras, korban dipapah oleh teman-temannya menuju pintu keluar parkir kampus. Sayangnya, tidak ada kamera CCTV yang menyorot secara langsung ke arah pagar ujung dan selokan tempat korban terjatuh.
Menurut keterangan dari pihak keamanan kampus, korban terlihat menggoyangkan pagar sebelum akhirnya terjatuh ke dalam selokan. Luka-luka yang ditemukan pada tubuh korban diduga disebabkan oleh benturan saat terjatuh ke dalam selokan tersebut.
(Saksi) menyatakan bahwa korban berdiri memegang kedua tangannya memegang besi dan menggoyangkan besi, akhirnya besinya itu lepas, korban jatuh bersama-sama dengan besi ini ke dalam selokan, dan yang menolong korban itu adalah dua orang sekuriti yang mengangkat korban
.
Kasus ini bermula dari laporan mengenai kematian Kenzha Walewangko pada tanggal 4 Maret 2025. Sempat beredar isu bahwa korban tewas akibat pengeroyokan. Guna mengungkap fakta sebenarnya, polisi telah melakukan prarekonstruksi yang melibatkan pihak kampus UKI, keluarga korban, dan para saksi. Dalam prarekonstruksi tersebut, sebanyak 70 adegan diperagakan ulang oleh para saksi.