Solusi Rumah Panggung: Upaya Pemprov Jabar Tanggulangi Dampak Banjir di Perumahan Pondok Gede Permai

Solusi Rumah Panggung: Upaya Pemprov Jabar Tanggulangi Dampak Banjir di Perumahan Pondok Gede Permai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan pembangunan rumah panggung sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan banjir yang kerap melanda Perumahan Pondok Gede Permai (PGP) di Jatiasih, Bekasi. Usulan ini mengemuka menyusul banjir besar yang menerjang wilayah tersebut pada Selasa, 4 Maret 2025, yang mengakibatkan kerusakan signifikan di sejumlah rumah warga. Pemprov Jabar menyatakan kesiapannya untuk mendanai proyek ambisius ini dengan alokasi dana yang signifikan.

Dedi Mulyadi menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan terintegrasi dalam pembangunan rumah panggung ini. "Pembangunan rumah panggung bukan sekadar membangun hunian, tetapi menciptakan lingkungan yang estetis dan nyaman," tegasnya saat mengunjungi Kantor Walikota Bekasi pada Jumat, 7 Maret 2025. Ia menambahkan, desain rumah panggung perlu memperhatikan aspek keindahan arsitektur, tata ruang yang efektif, serta kenyamanan penghuninya. Lebih lanjut, Gubernur menargetkan standar desain yang seragam untuk menciptakan keseragaman visual dan memastikan kualitas konstruksi yang memadai. Estimasi biaya pembangunan satu unit rumah panggung ditaksir mencapai Rp 150 juta, sehingga pembangunan 1000 unit rumah akan membutuhkan anggaran hingga Rp 150 miliar.

Prioritas pembangunan rumah panggung akan difokuskan pada area di sekitar bantaran sungai dan wilayah yang rawan banjir di PGP, mengingat lokasi tersebut merupakan titik terendah di kompleks perumahan dan paling parah terdampak banjir. Selain itu, rumah panggung juga menawarkan perlindungan tambahan dari ancaman satwa liar.

Walikota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut positif usulan tersebut dan menyatakan dukungan penuh pemerintah kota. Pihaknya menargetkan pembangunan 1.000 unit rumah panggung di PGP, memprioritaskan rumah-rumah yang mengalami kerusakan sedang hingga berat akibat banjir. Ketinggian minimum rumah panggung ditetapkan minimal 2,5 meter untuk memastikan keamanan penghuni dari genangan banjir. Penting untuk ditekankan bahwa program ini berupa renovasi rumah eksisting, bukan relokasi warga.

"Konsepnya adalah renovasi rumah yang ada dengan membangun struktur panggung setinggi 2,5 meter ke atas, sehingga bagian bawah rumah tetap kosong, dan bagian atas difungsikan sebagai hunian," jelas Tri Adhianto. Ia menekankan bahwa prioritas utama adalah memastikan keselamatan dan kenyamanan warga PGP, mengingat wilayah ini menjadi yang paling terdampak banjir.

Pembangunan rumah panggung ini diharapkan menjadi solusi inovatif dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan banjir di PGP serta meningkatkan kualitas hidup warga di wilayah tersebut. Dengan perencanaan yang matang dan komitmen dari pemerintah provinsi dan kota, diharapkan proyek ini akan berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.