Indonesia Berpotensi Raih Keuntungan dalam Negosiasi Tarif dengan AS, Inisiatif Awal Diapresiasi
Indonesia berpotensi besar meraup keuntungan dalam perundingan terkait tarif impor dengan Amerika Serikat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa inisiatif awal Indonesia dalam membuka dialog negosiasi mendapat apresiasi dari pihak AS.
Dalam keterangan pers daring dari Washington DC, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Menkeu AS, Scott Bessent, mengakui langkah cepat Indonesia sebagai "early mover" dalam merespons kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan AS. Bessent menilai, Presiden Trump cenderung memberikan keuntungan kepada negara yang mengambil inisiatif pertama dalam bernegosiasi. Namun, Sri Mulyani menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Trump, sehingga pemerintah Indonesia akan memaksimalkan seluruh jalur komunikasi untuk menyampaikan proposal yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
Sri Mulyani juga memberikan perkembangan terkini terkait negosiasi tarif. Ia menyatakan bahwa proposal yang diajukan pemerintah Indonesia mendapat respons positif. Selain itu, pihak AS mengapresiasi kesediaan Indonesia untuk melakukan deregulasi sejumlah aturan yang menghambat perdagangan. Langkah ini dinilai tidak hanya bermanfaat bagi Indonesia, tetapi juga berpotensi menyelesaikan masalah bilateral dan global.
"Ini adalah pengakuan dari Amerika Serikat terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh Indonesia," ujar Sri Mulyani. Ia menambahkan, pengakuan ini menjadi modal penting untuk melanjutkan pembahasan di tingkat teknis, dengan harapan tercapainya kesepakatan yang menguntungkan perekonomian Indonesia, regional, dan global.
Seperti diketahui, AS mengumumkan kebijakan tarif resiprokal pada 2 April 2025, yang berpotensi meningkatkan tarif impor hingga 32 persen bagi Indonesia. Sementara beberapa negara memilih jalur retaliasi, Indonesia mengambil langkah negosiasi. AS kemudian menunda penerapan tarif resiprokal selama 90 hari bagi negara yang tidak melakukan retaliasi, meskipun tarif dasar universal sebesar 10 persen tetap berlaku.
Daftar Apresiasi AS Terhadap Indonesia:
- Respons cepat dalam membuka dialog dan negosiasi
- Kelengkapan dan detail proposal kerjasama yang saling menguntungkan
- Keinginan untuk melakukan deregulasi aturan perdagangan