Gedung Baru DPRD DIY Akan Dibangun dengan Fasilitas Pendukung Modern

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan segera memiliki gedung baru yang representatif. Peletakan batu pertama (ground breaking) menandai dimulainya proyek ambisius ini, dilakukan oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi, bersama dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada hari Jumat, 25 April 2025.

Gedung baru DPRD DIY ini akan berdiri megah di Jalan Kenari, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Bangunan lima lantai ini dirancang dengan luas total 27.040 meter persegi, berdiri di atas lahan seluas 6.094 meter persegi dengan ketinggian mencapai 32 meter. Pembangunan gedung ini diperkirakan akan memakan waktu 630 hari.

Lebih dari sekadar ruang sidang dan perkantoran, gedung baru ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kenyamanan anggota dewan. Fasilitas tersebut meliputi:

  • Ruang Gym: Untuk menjaga kebugaran fisik anggota dewan.
  • Ruang Biliar: Sebagai sarana relaksasi dan hiburan.
  • Terminal Pengisian Daya Kendaraan Listrik: Mendukung program pemerintah dalam penggunaan energi bersih.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menjelaskan bahwa selama ini DPRD DIY masih menempati gedung milik Pemerintah DIY yang terletak di Jalan Malioboro. Dengan adanya gedung baru ini, diharapkan pelayanan terhadap aspirasi masyarakat dapat ditingkatkan secara signifikan.

"Selama ini, di gedung lama, penerimaan aspirasi terbatas. Dengan pindahnya kami ke gedung baru ini, kami berharap aspirasi masyarakat dapat diterima dengan lebih baik dan lancar," ujar Nuryadi.

Pembangunan gedung baru DPRD DIY ini menelan anggaran sebesar Rp 293 miliar, yang pendanaannya dibagi ke dalam tiga tahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menanggapi pertanyaan mengenai efisiensi anggaran, Nuryadi menjelaskan bahwa proyek ini telah melalui proses perencanaan yang matang dan pemilihan pelaksana yang sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Jika ada pertanyaan mengenai efisiensi, kami dapat melihat bahwa pemenang tender telah ditetapkan. Jika pelaksanaan proyek berjalan lancar, maka akan lancar pula ke depannya. Sebaliknya, jika tidak, maka akan ada kendala," tegasnya.

Nuryadi menekankan pentingnya pelaksanaan proyek ini dengan penuh tanggung jawab, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat. "Kami akan memastikan bahwa pelaksanaannya sesuai dengan tata kelola dan kesepakatan yang telah ditetapkan, karena ini adalah uang rakyat, bukan uang pribadi," imbuhnya.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menambahkan bahwa konsep efisiensi yang sering dibahas di tingkat pusat lebih relevan untuk anggaran APBN, bukan APBD. "Dalam konteks APBD, pengertian efisiensi sangat bergantung pada daerah itu sendiri," jelas Sri Sultan.