Indonesia Pertimbangkan Penyesuaian Regulasi dalam Rangka Negosiasi Tarif dengan Amerika Serikat
Pemerintah Indonesia membuka opsi untuk melakukan peninjauan ulang terhadap sejumlah regulasi yang ada, sebagai bagian dari strategi negosiasi dengan Amerika Serikat terkait isu tarif impor resiprokal. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa langkah ini didasari pada pemahaman bahwa Amerika Serikat dalam bernegosiasi, melihat berbagai aspek secara komprehensif, tidak hanya terbatas pada hambatan tarif, tetapi juga regulasi dan prosedur yang dianggap menghambat perdagangan.
Sri Mulyani menekankan bahwa peninjauan regulasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif bagi sektor swasta, bukan hanya sebagai bentuk perlakuan khusus terhadap Amerika Serikat. Deregulasi ini bertujuan untuk mengurangi beban dan hambatan yang dihadapi pelaku bisnis, sehingga dapat meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Tim deregulasi dan substansi, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, akan terus membahas dan merumuskan langkah-langkah konkret terkait penyesuaian regulasi ini.
"Sebagian regulasi berada dalam kewenangan Kementerian Keuangan, dan kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperbaiki dan membenahi berbagai regulasi tersebut," ujar Sri Mulyani.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan bahwa Indonesia menawarkan kerja sama perdagangan yang adil kepada Amerika Serikat, dengan mengedepankan kepentingan nasional. Setidaknya ada lima poin utama yang menjadi fokus dalam menjaga keseimbangan manfaat:
- Ketahanan Energi: Memastikan pemenuhan kebutuhan dan menjaga ketahanan energi nasional.
- Akses Pasar: Memperjuangkan akses pasar yang lebih baik bagi produk ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, terutama melalui kebijakan tarif yang kompetitif.
- Deregulasi: Melakukan deregulasi untuk meningkatkan kemudahan berusaha dan menciptakan lapangan kerja.
- Rantai Pasok: Memperoleh nilai tambah melalui kerja sama dalam rantai pasok industri strategis dan critical minerals.
- Transfer Teknologi: Mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi dari Amerika Serikat dalam berbagai bidang, termasuk kesehatan, pertanian, dan energi terbarukan.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk meningkatkan hubungan ekonomi dengan Amerika Serikat, dengan tetap menjaga kepentingan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.