Kerjasama Jabar-Bekasi Atasi Banjir: Normalisasi Sungai dan Pembangunan Bendungan Jadi Solusi
Kerjasama Jabar-Bekasi Atasi Banjir: Normalisasi Sungai dan Pembangunan Bendungan Jadi Solusi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, telah mencapai kesepakatan strategis dalam upaya penanggulangan banjir yang kerap melanda Kota Bekasi. Kesepakatan ini difokuskan pada normalisasi sungai dan pembangunan infrastruktur pendukung untuk meningkatkan kapasitas tampung air. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memberikan solusi jangka panjang terhadap permasalahan banjir yang berulang. Pertemuan yang menghasilkan kesepakatan ini menekankan pentingnya koordinasi antar pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengatasi bencana alam yang kompleks ini.
Wali Kota Tri Adhianto, yang juga seorang insinyur, menjelaskan bahwa pengerukan sungai merupakan langkah krusial. Namun, ketersediaan alat berat menjadi tantangan utama. Beliau menyampaikan optimismenya terkait dukungan peralatan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang dipimpin oleh Gubernur Pramono Anung, untuk memastikan kelancaran proses pengerukan, bukan hanya selama masa tanggap darurat, namun juga untuk proyek jangka panjang. Selain pengerukan, Pemkot Bekasi juga telah berupaya meningkatkan tinggi muka air sungai dengan membangun tanggul setinggi 6 meter. Namun, upaya ini dinilai kurang efektif oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
Gubernur Dedi Mulyadi, menanggapi hal tersebut, menegaskan bahwa pembangunan tanggul setinggi 6 meter sudah tidak memadai untuk mengatasi banjir. Beliau mengusulkan solusi yang lebih komprehensif, yaitu pengerukan dan pelebaran sungai untuk meningkatkan kapasitas aliran air. Lebih lanjut, Gubernur Dedi menekankan pentingnya pembangunan bendungan di hulu sungai sebagai upaya pengendalian debit air secara terpadu. Hal ini memerlukan kerjasama dan dukungan dari pemerintah pusat. Selain itu, beliau juga akan fokus pada penataan daerah resapan air di wilayah Puncak, Bogor, yang berada di hulu sungai. Langkah ini termasuk relokasi warga dari area kritis dan reboisasi untuk memulihkan fungsi kawasan hutan sebagai penampung air.
Program relokasi warga di Puncak bertujuan untuk mengurangi tekanan terhadap lingkungan dan mengembalikan fungsi ekosistem. Area yang ditinggalkan akan direhabilitasi menjadi hutan kembali, guna meningkatkan daya serap air tanah dan mengurangi risiko banjir di hilir. Semua rencana ini membutuhkan koordinasi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Pusat, termasuk alokasi anggaran dan sumber daya yang memadai. Kolaborasi yang erat diyakini menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi permasalahan banjir dan menciptakan solusi berkelanjutan bagi masyarakat Bekasi.
- Pengerukan sungai: Normalisasi sungai untuk meningkatkan kapasitas aliran air.
- Pelebaran sungai: Meningkatkan kapasitas tampung dan aliran sungai.
- Pembangunan bendungan: Pengendalian debit air di hulu sungai.
- Penataan daerah resapan air: Reboisasi dan relokasi warga di Puncak, Bogor.
- Kolaborasi antar pemerintah: Kerjasama antara Pemprov Jabar, Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.