Insiden Senjata Api di Jakarta Barat: Kelalaian Berujung Luka, Bukan Begal

Insiden Senjata Api di Jakarta Barat: Kelalaian Berujung Luka

Jakarta Barat digegerkan oleh insiden penembakan yang melukai seorang wanita berinisial R. Peristiwa ini bukan merupakan aksi begal seperti yang dilaporkan sebelumnya, melainkan akibat kelalaian seorang pria berinisial RP saat memegang senjata api.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, RP secara tidak sengaja menembak R ketika berusaha memasukkan senjatanya ke pinggang. Kasus ini bermula ketika RP terlibat dalam serangkaian peristiwa setelah menghadiri sebuah acara hajatan.

Kronologi Kejadian

Pada Minggu (20/4/2025), RP bersama teman-temannya menghadiri sebuah hajatan. Di sana, ia terlibat cekcok dengan seorang teman bernama Alay, yang berujung pada perkelahian. Meskipun sempat terjadi kericuhan, situasi berhasil diredam.

RP, Alay, dan teman-teman kemudian memutuskan untuk pindah lokasi. Setibanya di Jalan Iskandar Muda, Tangerang, perselisihan antara RP dan Alay kembali terjadi, namun lagi-lagi berhasil dilerai oleh teman-teman mereka.

Setelah itu, RP menghubungi R untuk meminta dijemput dan diantar pulang. Saat hendak meninggalkan lokasi, RP mengeluarkan senjata api jenis makarov dan menembakkannya ke udara satu kali.

Nahas, ketika RP mencoba menyelipkan kembali senjatanya ke pinggang, senjata tersebut meletus dan mengenai pahanya, lalu menembus ke pinggang R yang saat itu sedang bersiap mengantarnya pulang.

Setelah Penembakan

Sesampainya di rumah, RP baru menyadari bahwa pahanya berdarah cukup banyak. Ia berusaha mencari pertolongan medis ke klinik dan rumah sakit, namun ditolak. Akhirnya, ia kembali ke rumah tanpa perawatan.

Sementara itu, R kembali ke tempat teman-temannya berkumpul dan memberitahu bahwa ia telah tertembak. Ia kemudian dibawa ke RSUD Tangerang, tetapi pihak rumah sakit meminta laporan polisi terlebih dahulu sebelum memberikan penanganan medis.

Keesokan harinya, RP menghubungi seorang pria bernama Alfian alias Arab untuk menjual senjatanya. Alfian kemudian mendatangi rumah RP dan membawa senjata tersebut untuk dijual kepada seorang bernama D, yang merupakan pemilik awal senjata itu sebelum dijual kepada RP seharga Rp 30 juta.

Penangkapan dan Laporan Palsu

RP, Alfian, dan D kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi juga mengamankan AAM, orang yang membuat laporan palsu terkait kasus ini. AAM melaporkan bahwa R menjadi korban begal di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Menurut laporan palsu tersebut, R dibegal oleh sekelompok orang yang berjumlah delapan orang saat melintas di lokasi kejadian sepulang dari Kota Tua.